Kemenlu RI Upayakan Pemulangan Jenaza PMI dari Korea Selatan

by VOICEINDONESIA.CO
1 comment
A+A-
Reset
Kemenlu RI upayakan Pemulangan Jenaza PMI dari Korea Selatan

VOICEINDONESIA,JAKARTA – Kementerian Luar Negeri RI (Kemenlu RI) Memastikan bahwa Jenaza Rachmat Hidayat  Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) Asal Kebumen Jawa sedang di urus proses pemulangan ke tanah air.

Rachmat Hidayat Bekerja Di Ulsan, Korea Selatan ,ia di ketahui meninggal pada tanggal 28 Februari 2022,informasi yang di himpun oleh VOICE Indonesia pada tanggal 3 maret 2022 pada berita sebelumnya.

Baca Juga : PMI Meninggal di Korea Selatan,Benny Rhamdani : Itu Tanggung Jawab Perwakilan

Kementerian Luar Negeri RI (Kemenlu RI) melalui Direktur Perlindungan WNI Kemenlu Judha Nugraha menjelaskan bahwa KBRI Seoul sedang mempersiapkan kepulangan Almarhum Rachmat Hidayat ke tanah air.

“KBRI Seoul sudah menangani kasus ini dan sedang mempersiapkan kepulangan jenazah Alm secepatnya ke Indonesia. KBRI juga sedang memastikan semua pihak pihak terkait telah memenuhi seluruh hak hak Alm,” kata Direktur Perlindungan WNI Kemenlu Judha Nugraha saat di konfirmasi pada hari Senin (7/3/2022)

Judha menjelaskan,bahwa almarhum Rachmat Hidayat tercatat sebagai PMI yang Legal dan di berangkatkan oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melalui sekema penempatan Government-to-Government (G2G).

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia