Dua Pelaku TPPO Dibekuk Satreskrim Polresta Cilacap

by VOICEINDONESIA.CO
0 comments
A+A-
Reset
Dua Pelaku TPPO Dibekuk Satreskrim Polresta Cilacap.

Cilacap – Kepolisian Resor (Polres) Kota Cilacap menangkap dua terduga pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pada Selasa lalu (6/6/23).

Modus dari para tersangka ini adalah menjanjikan kepada setiap korbannya, untuk memproses dan memberangkatkan calon pekerja migran Indonesia (PMI) keluar negeri, salah satunya ke Negara Korea Selatan. Para korban yang berjumlah ratusan orang tersebut juga dijanjikan mendapatkan gaji yang fantastis.

Kedua pelaku yang berhasil diamankan oleh Satreskrim Polresta Cilacap ini di tangkap di lokasi yang berbeda, untuk pelaku atas nama Sunata ditangkap di LPK Al – Alif  Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Sedangkan pelaku atas nama Taryanto diamankan di kampung halamannya di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Dalam aksinya para tersangka tersebut meminta sejumlah uang kepada korban untuk bisa dipekerjakan di luar negeri senilai Rp 5.000.000 hingga RP. 110.000.000 ke setiap Calon Pekerja Migran Indonesian (CPMI).

“2 pelaku ini memilik peran yang sama, mereka menjadi rekrutmen. Mereka memintai uang dengan jumlah 5 hingga 110 juta” ujar Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Lutfi dalam konferensi pers di Mapolresta Cilacap, Selasa (6/6/2023).

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia