VOICEINDONESIA, JAKARTA – Pangkalan TNI Angkatan Laut Tanjung Balai Asahan Lantamal I Koarmada I menangkap KM tanpa nama dengan 1 nahkoda yang membawa penumpang 52 orang pekerja migran tanpa dokumen resmi alias ilegal, melakukan perjalanan dari Tanjungbalai Indonesia menuju Negara Malaysia di Perairan Asahan, Sumatera Utara.
Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang terdiri dari 34 laki-laki, 18 perempuan ( 17 dewasa dan 1 balita ) menumpang Kapal Motor (KM) Tanpa Nama GT. 5 dengan 1 Nahkoda ditangkap saat Lanal TBA dan Polres Asahan menggelar Patroli Keamanan Laut (Patkamla) bersama di Perairan Asahan.
“Mereka ditangkap oleh Patroli Lanal TBA dan Satpolair Polres Asahan di atas KM Tanpa Nama, penumpang tersebut diduga Pekerja Migran Ilegal (PMI) Indonesia yang akan berangkat menuju Malaysia, untuk proses lanjut para PMI kami serahkan ke pihak kepolisian dalam hal ini Polres Asahan,” kata Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan, Letkol Laut (P) Robinson Hendrik Etwiory, dalam keterangan pers yang diterima pewarta, Sabtu (8/1/2022).
Robinson menambahkan, untuk proses lanjut terhadap puluhan PMI ilegal serta nahkoda kapal motor tersebut diserahkan ke Polres Asahan.(pen)