Migran Watch Kecam Imigrasi Malaysia Razia PMI Ilegal

by Rojaul Huda
0 comments
A+A-
Reset

Jakarta – Penangkapan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebanyak 103 pada razia dilakukan oleh Imigrasi Malaysia mendapat kecaman dari berbagai aktivis kemanusiaan.

Direktur Eksekutif Migrant Watch Aznil Tan menyatakan razia tersebut bertentangan dengan semangat yang hendak diwujudkan Perdana Menteri Anwar Ibrahim dalam membangun tata kelola yang bersih ketenagakerjaaan migran antara Indonesia dan Malaysia.

“Pemerintah Malaysia tidak konsisten dengan komitmen mencari jalan keluar terhadap problem tenaga kerja sambil mencari format yang ideal bagi kerjasama kedua negara secara lebih equal, produktif dengan prinsip membangun kemajuan, kemaslahatan dan kesejahteraan sebagaimana disampaikan oleh PM Anwar Ibrahim waktu kunjungan ke Indonesia awal bulan Januari kemarin. Seharusnya razia ditiadakan dulu,” ujar Aznil Tan ke media. Jakarta (08/02/2023).

Migrant Watch menilai razia dilakukan oleh Imigrasi Malaysia banyak melanggar prinsip Hak Asasi Manusia (HAM). Depot Tahanan Imigresen Malaysia tidak tersedia air bersih, makanan yang layak, tempat tahanan yang kotor, dan tidak ada pengobatan bagi yang sakit.

“Dari assessment kami lakukan kepada WNI yang dipenjara, baik saat razia sampai penahanan, Imigrasi Malaysia sering melakukan pelanggaran HAM. Silahkan tegak hukum Malaysia, tapi jangan diperlakukan PMI ilegal tersebut seperti penjahat kriminal. Terutana Depot Tahanan Imigresen Malaysia harus manusiawi. Jangan mereka dikurung seperti binatang,” tegas Aznil Tan

Sebelumnya Aktivis 98 ini pernah mengecam keras atas kondisi depot tahanan imigrasi Malaysia dengan mengumpamakan bak Ghetto Nazi.

“Kondisi DTI Tawau tidak manusiawi, bak Ghetto Nazi. Seperti sanitasi air bersih buat minum dan mandi sering tidak tersedia, kondisi MCK sangat bau, kondisi bangsal lebih jelek dari kandang kambing dan berdempetan seperti ikan disusun, makanan yang tidak layak. Saat di Dewan dua orang tahanan diborgol satu borgol sehingga mereka tidak bisa melaksanakan ibadah sholat dan kegiatan bersifat privacy. Itu jelas-jelas sudah melanggar HAM,” jelasnya.

Berdasarkan laporan diterima oleh MigrantWatch bahwa, razia dilakukan pada Rabu, 1 Februari 2023 jam 01.30 dini hari waktu Malaysia.dengan dalih PMI tidak memiliki dokumen. Dari 103 PMI itu, sebanyak 36 orang laki-laki, 36 orang perempuan, dan 36 anak-anak.

Editorial VOICEIndonesia

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO