Jakarta – Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Anis Hidayah mengungkapkan sebanyak 103 Pekerja Migran Indonesia dirazia dan ditangkap oleh Imigrasi Malaysia Pada Rabu, 1 Februari 2023 jam 01.30 dini hari waktu Malaysia.
Anis mengunkapkan diantara Pekerja Migran Indonesia yang ditangkap tersebut 36 diantaranya merupakan anak-anak bahkan ada yang masih berusia dua bulan.
“Yang ditangkap sekarang ini ada anak-anak yang berjumlah 36 dan beberapa diantaranya masih usia dua bulan dan ditahan di camp imigrasi,” jelas Anis Hidayah kepada VoiceIndonesia.co (8/2/2023).
Lebih lanjut, Anis menyesalkan tindakan dan upaya represif yang dilakukan pemerintah Malaysia dengan melakukan razia, penahanan dan penangkapan terhadap pekerja migran Indonesia yang tidak berdokumen, Ia menganggap bahwa ada pendekatan lain yang seharusnya dilakukan oleh pemerintah Malaysia.
“Bahwa mereka ini kan bekerja, dalam menggunakan pendekatan hak asasi manusia, mestinya ditempuh jalan-jalan bagaimana melakukan legalisasi ya, seperti Malaysia sendiri sekarang sedang memiliki program rekalibrasi pemutihan atau juga pemulangan, mestinya ini yang di optimalisasi bukan melakukan upaya-upayqa represif denna melakukan razia, menahan, menangkap,” tandas Anis Hidayah.