Jakarta – Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (Satgas TPPO) yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo terus melakukan upaya penindakan tegas terhadap para pelaku TPPO. Penindakan tersebut dilakukan sejak 5 Juni hingga 6 Juli 2023 dan telah berhasil menyelamatkan sebanyak 2.011 korban.
“Dari laporan kami telah menyelamatkan korban TPPO sebanyak 2.011 orang dan berhasil menangkap 737 tersangka,” jelas Kepala Bagian Penerangan Masyarakat (Kabagpenum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah, pada Jumat (7/7/23).
Nurul menjelaskan bahwa penyelamatan ribuan korban tersebut berawal dari adanya 632 laporan yang diterima oleh pihak kepolisian. Mayoritas tersangka menggunakan modus pemberangkatan pekerja migran legal (PMI) atau pembantu rumah tangga (PRT), yang dilaporkan sebanyak 441 kasus.
Baca juga: Perekrut Ditangkap Usai 2 Bocah Cianjur Curhat Ibu Dijadikan PSK di Dubai
Selain itu, terdapat juga 9 kasus yang menggunakan modus ABK dengan 181 kasus dan 44 kasus eksploitasi anak.
Dalam kesempatan ini, Nurul menyampaikan pesan yang dikatakan langsung oleh Jenderal Sigit selaku Kapolri. Ia mengingatkan kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran bekerja dengan gaji tinggi baik di dalam maupun di luar negeri.
Jenderal Sigit meminta masyarakat untuk memastikan apakah perusahaan penyalur tenaga kerja tersebut resmi, agar mereka dapat memperoleh hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan, dan hukum yang seharusnya mereka terima.
Dalam hal itu satgas TPPO Bareskrim Polri dan jajaran Polda terus melakukan upaya penindakan terhadap kasus TPPO guna memberikan perlindungan kepada para korban dan memastikan pelaku kejahatan TPP[O mendapatkan hukuman yang pantas.
Oleh sebab itu masyarakat juga diminta untuk tetap waspada dan melaporkan segala indikasi TPPO kepada jajarannya.