Jakarta – Polda Metro Jaya menangkap dua orang wanita terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke luar negeri dengan modus dijadikan pekerja migran illegal. Polisi menduga kedua tersangka tersebut diperintah sang mastermind di luar negeri.
Direktorat Tindak Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan pihaknya tengah mencari tahu sosok mastermind tersebut dan memburunya.
“Target kami jaringan cukup luas mereka punya kaki-kaki di wilayah-wilayah dan ini akan kita kejar termasuk mastermind, big bos di belakangnya akan dikejar,” kata Hengki Haryadi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/6/2023).
Hengki menegaskan pihaknya telah membentuk tim untuk mengejar pihak-pihak yang terlibat dalam TPPO tersebut.
“Tim sudah dibentuk Satgas Polda Metro Jaya, kita akan melakukan pengejaran terhadap pelaku-pelaku yang terlibat dalam TPPO,” ucapnya dengan tegas.
Baca juga: Polri Kejar 5 Bandar Sindikat TPPO di Indonesia
Penyalur Diperintah WNA
Sementara itu, Pembantu Unit (Panit) 5 Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Iptu Widodo, menyatakan dua wanita penyalur pekerja migran ilegal mendapatkan order dari mastermind yang merupakan WNA.