VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan banyak Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berakhir di balik jeruji besi akibat data pribadi mereka disalahgunakan oleh sindikat penipuan perbankan tanpa sepengetahuan mereka.
Kepala Eksekutif Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan bahwa para PMI sangat rentan menjadi sasaran modus kejahatan finansial ini. Lembaganya menempatkan PMI sebagai salah satu dari 10 segmen prioritas yang memerlukan perlindungan khusus mengingat posisi mereka yang sangat rentan.
“Kasihan, banyak yang masuk penjara karena kadang-kadang rekeningnya dipakai, padahal dia nggak tahu,” ujarnya di Puri Ardhya Garini, Jakarta, Senin (10/11/2025).
Baca Juga: Gaji PMI Habis untuk Gaya Hidup, 70 Persen Terbuang Sia-sia
Sebagai upaya konkret perlindungan, OJK bersama pemerintah meluncurkan buku saku literasi keuangan khusus PMI. Buku tersebut memuat panduan investasi aman mulai dari Surat Berharga Negara, emas, hingga akses kredit modal kerja bagi PMI yang ingin membangun usaha sepulang dari luar negeri.
Wanita yang akrab disapa Kiki itu menekankan pentingnya perencanaan keuangan jangka panjang bagi PMI. Buku saku tersebut juga memberikan informasi kredit bagi keluarga PMI di Indonesia untuk mengembangkan usaha produktif selama anggota keluarga mereka bekerja di luar negeri.
Baca Juga: WNI Divonis 2 Tahun Penjara di Malaysia Karena Selundupkan 4 PMI
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin mengungkap data mengkhawatirkan tentang pola konsumsi PMI.
Mayoritas gaji yang diperoleh PMI dari bekerja keras di luar negeri ternyata habis untuk kebutuhan konsumtif tanpa ada alokasi untuk investasi atau tabungan masa depan.
“Gaji mereka itu 70% masih digunakan untuk konsumtif,” katanya.
