VOICEINDONESIA.CO, Brunei Darussalam — Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Banjar, Jawa Barat, bernama Sriwayuni meminta bantuan pemerintah Indonesia untuk segera dipulangkan. Ia mengaku menjadi korban penipuan agensi di Brunei dan belum menerima gaji selama hampir dua bulan.
Sriwayuni menuturkan dirinya ditipu oleh pihak agensi setelah diberangkatkan dengan visa kunjungan. Ia mengatakan agensi tidak mau bertanggung jawab meski sudah dipanggil berbagai pihak.
“Saya di sini ditipu oleh agensi Brunei pasal pisah kunjungan, dan agensi Brunei ini tidak tanggung jawab, dan lepas dari tanggung jawab, beliau tidak mau datang ke berbagai agensi setelah dia dipanggil,” kata Sriwayuni.
Baca Juga: PMI di Kamboja Minim Pelindungan, KP2MI Turunkan Tim
Ia juga menyampaikan sudah mendatangi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Brunei untuk mencari perlindungan.
“Saya sudah di KBRI Brunei, saya ingin pulang. Tolong proses saya Pak, bantu saya pulang. Saya ingin pulang pasal anak saya di rumah, belum saya kirim,” ujarnya.
Baca Juga: Desa Migran Emas, Jadi Benteng Pertama Lawan Praktik Penempatan PMI Ilegal
Sriwayuni mengungkapkan dirinya sudah berada di Brunei selama lebih dari dua bulan tanpa menerima gaji dari agensi.
“Saya sudah mau hampir 2 bulan lebih Pak, soal pasal gaji saya juga tidak dikasihkan oleh agensi Brunei,” ucapnya.
Ia berharap pemerintah Indonesia segera memproses pemulangannya karena keluarganya di rumah tidak memiliki penghasilan lain.
“Tolong saya Pak Deddy, dan seluruh intensi pemerintahan Indonesia, saya ingin pulang soalnya yang di rumah tidak ada yang kerja, kecuali saya,” katanya.