VOICEINDONESIA.CO,Batam – Sebuah rumah di Kaveling Sambau, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Kepulauan Riau mendadak ramai polisi berpakaian preman pada Jumat 12 Juli 2024 malam. Usut punya usut ternyata rumah milik lelaki berinisial HB ini dijadikan tempat penampungan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non prosedural.
Ternyata, tim Subditgakkum Ditpolairud Polda Kepri sudah mengintai lama aktivitas di rumah tersebut. “Tim melakukan mapping di lokasi untuk memastikan rumah yang dijadikan tempat penampungan,” kata Kanit I Intelair Subditgakkum Ditpolairud Polda Kepri AKP Bazaro Gea dalam keterangan resminya, Sabtu (13/7/2024)
Baca Juga : Polres Serang-Banten tangkap penipu 80 pencari kerja
Saat penggerebekan terjadi, ada delapan orang calon CPMI tanpa dilengkapi dokumen yang rencananya akan diberangkatkan ke Malaysia lewat jalur ilegal. Kini kedelapan orang tersebut berhasil diselamatkan.
“Dari keterangan calon PMI, mereka sudah berada lima hari di rumah penampungan tersebut,” imbuh Bazaro Gea.