Rumah Penampungan CPMI Ilegal di Batam Digerebek Ditpolairud Polda Kepri

by VOICEINDONESIA.CO
0 comments
A+A-
Reset
Foto : Rumah milik lelaki berinisial HB ini dijadikan tempat penampungan delapan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non prosedural di Batam (dok.VOICEIndonesia.co/iko)

VOICEINDONESIA.CO,Batam – Sebuah rumah di Kaveling Sambau, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Kepulauan Riau mendadak ramai polisi berpakaian preman pada Jumat 12 Juli 2024 malam. Usut punya usut ternyata rumah milik lelaki berinisial HB ini dijadikan tempat penampungan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non prosedural.

Ternyata, tim Subditgakkum Ditpolairud Polda Kepri sudah mengintai lama aktivitas di rumah tersebut. “Tim melakukan mapping di lokasi untuk memastikan rumah yang dijadikan tempat penampungan,” kata Kanit I Intelair Subditgakkum Ditpolairud Polda Kepri AKP Bazaro Gea dalam keterangan resminya, Sabtu (13/7/2024)

Baca Juga : Polres Serang-Banten tangkap penipu 80 pencari kerja

Saat penggerebekan terjadi, ada delapan orang calon CPMI tanpa dilengkapi dokumen yang rencananya akan diberangkatkan ke Malaysia lewat jalur ilegal. Kini kedelapan orang tersebut berhasil diselamatkan.

“Dari keterangan calon PMI, mereka sudah berada lima hari di rumah penampungan tersebut,” imbuh Bazaro Gea.

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia