VOICEINDONESIA.CO, Taipei – BPJS Ketenagakerjaan melakukan sosialisasi Program Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Taipei, Taiwan. Kegiatan tersebut sebagai upaya meningkatkan pelindungan bagi PMI di Taiwan.
Acara ini dihadiri Kepala KDEI Taipei Arif Sulistiyo beserta jajaran, Deputi Kepesertaan Korporasi dan Institusi BPJS TK Hendra Nopriansyah, Asisten Deputi Kepesertaan PMI dan Jasa Konstruksi BPJS TK Iqbal, perwakilan organisasi PMI, serta PMI perorangan.
Arif menekankan pentingnya peningkatan layanan BPJS TK mengingat jumlah PMI di Taiwan telah mencapai lebih dari 311.000 orang per Agustus 2025, dengan penambahan 5.000–6.000 pekerja baru setiap bulan.
Baca Juga: Sinergi Kelembagaan Kunci Penguatan Pelindungan PMI
“Dengan jumlah sebesar ini, sosialisasi manfaat BPJS Ketenagakerjaan harus lebih gencar. Banyak PMI belum sepenuhnya memahami manfaat kepesertaan, bahkan ada yang merasa manfaatnya belum menarik,” ujar Arif, di Taiwan, Minggu, (10/8/2025).
Arif mengusulkan sejumlah perbaikan, termasuk penyesuaian manfaat agar relevan dengan kondisi lapangan, perluasan biaya pemulangan jenazah PMI.
Serta percepatan pencairan klaim tanpa verifikasi ulang, perbaikan Sistem Informasi Pendataan Kontrak (SIPKON), serta pembukaan desk layanan BPJS TK di KDEI Taipei.
Baca Juga: Usai Dicekal KPK, Eks Menag Era Jokowi Mengaku Siap Kooperatif
Perwakilan organisasi PMI turut menyampaikan aspirasi, seperti tuntutan transparansi data kepesertaan dan klaim, penghapusan biaya legalisasi dokumen, revisi aturan yang tidak sesuai kondisi Taiwan, kenaikan manfaat klaim PHK, serta kerja sama dengan rumah sakit lokal untuk mempermudah klaim.
Menanggapi hal itu, Hendra menegaskan komitmen BPJS TK memperbaiki standar layanan agar berkas klaim tidak tertunda.
Ia menyebut manfaat program sedang dikaji bersama BP2MI sebagai pengganti Permenaker Nomor 4 Tahun 2023, sekaligus mendorong integrasi sistem layanan antara KDEI Taipei dan BPJS TK untuk mempercepat administrasi dan klaim.
Pertemuan juga menyoroti risiko tinggi pekerja sektor perawatan (caregiver) yang dinilai perlu mendapat prioritas pelindungan.
Sebagai tindak lanjut, dibentuk grup komunikasi WhatsApp antara PMI dan BPJS TK, serta rencana integrasi sistem layanan untuk mempercepat dan mempermudah akses jaminan sosial.