PMI Dijebak Sindikat Perdagangan Orang: Dijanjikan ke Malaysia, Berujung Jual Rumah untuk Tebusan di Dubai

Hariah mengaku tidak menjalani pemeriksaan medis, pelatihan kerja, atau didaftarkan asuransi,Yang lebih mengkhawatirkan, paspor barunya (Nomor: E95770xx) diduga dimanipulasi Tanggal lahirnya

by VOICEINDONESIA.CO
0 comments
A+A-
Reset
Foto : Ilustrasi PMI Dijebak Sindikat Perdagangan Orang (dok.voiceindonesia.co)

VOICEINDONESIA.CO,Jakarta – Sebuah laporan resmi yang diajukan ke Bareskrim Polri mengungkap dugaan kasus perdagangan orang yang menimpa seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) bernama Hariah Bt Ismail.

Dokumen yang diajukan oleh kuasa hukum dari Kantor Hukum Justice Indonesia ini merinci perjalanan Hariah yang dijanjikan bekerja di Malaysia namun dipaksa ke Dubai, hingga akhirnya harus menebus diri dengan menjual tanah dan rumahnya.

Kronologi Perjalanan yang Mencurigakan

Kasus ini bermula pada 15 April 2025, saat Hariah, seorang PMI asal Nusa Tenggara Barat (NTB), berencana bekerja sebagai asisten rumah tangga di Arab Saudi.Namun, dia diberitahu bahwa penempatan kerja ke Arab Saudi sudah tidak memungkinkan.

Hariah kemudian menghubungi seseorang bernama Pak TN untuk menanyakan lowongan di Malaysia, dan diperkenalkan kepada Pak DH alias JN,Meskipun Hariah sudah berulang kali meminta untuk ditempatkan di Malaysia, Pak DH justru memaksanya untuk bekerja di negara Timur Tengah, yaitu Dubai.

Hariah kemudian dijemput oleh sopir Pak DH dan ditempatkan di sebuah hotel dan apartemen selama dua minggu, di mana dia sepenuhnya berada di bawah kendali Pak DH Selama waktu itu.

Hariah mengaku tidak menjalani pemeriksaan medis, pelatihan kerja, atau didaftarkan asuransi,Yang lebih mengkhawatirkan, paspor barunya (Nomor: E95770xx) diduga dimanipulasi Tanggal lahirnya diubah dari 19 Juni 1980 menjadi 19 Juni 1985, berbeda dengan data yang tertera di KTP dan paspor lamanya.

Terjebak di Dubai dan Dimintai Uang Tebusan

Pada 13 Mei 2025, Hariah diberangkatkan ke Dubai menggunakan visa kunjungan Sesampainya di sana, dia dijemput oleh agen bernama Idawati. Setelah menjalani pemeriksaan medis, Hariah dinyatakan “UNFIT” (tidak layak).

Meskipun kondisi kesehatannya tidak memenuhi syarat, pihak agensi tetap menawarkannya kepada calon majikan dari berbagai negara Timur Tengah,Hariah menolak bekerja di Irak dan meminta untuk dipulangkan karena sering sakit.

Namun, permintaan ini tidak gratis.Pihak agensi meminta uang tebusan sebesar Rp62 juta,Hariah hanya mampu membayar Rp45 juta, yang didapat dari hasil penjualan tanah dan rumahnya di kampung halaman.

Selain uang tebusan, Hariah juga harus menanggung sendiri biaya pemulangan senilai Rp23 juta, yang terdiri dari biaya tiket sebesar Rp8 juta dan biaya pengurusan surat pemulangan sebesar Rp15 juta.Total kerugian yang ditanggung Hariah mencapai Rp68 juta.

Indikasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

Dokumen laporan ini menyoroti sejumlah fakta hukum yang menguatkan dugaan tindak pidana, di antaranya.

  1. Tidak ada data perusahaan penempatan yang jelas
  2. Tidak ada Elektronik Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (E-KTKLN)
  3. Hariah tidak memiliki sertifikat pelatihan kerja atau perjanjian kerja.
  4. Tidak ada pemeriksaan kesehatan (cek medis) dan asuransi.
  5. Paspor Hariah diduga dimanipulasi datanya.
  6. Hariah diberangkatkan dengan menggunakan visa kunjungan, bukan visa kerja.
  7. Adanya pembayaran uang tebusan dan biaya kepulangan yang ditanggung pribadi oleh korban.

Kuasa hukum Hariah meminta Bareskrim Polri untuk segera melakukan proses hukum terhadap dugaan tindak pidana perdagangan orang dan penempatan tenaga kerja secara ilegal ini.

Sejumlah pihak yang dilaporkan termasuk Ibu SH, TN,DH alias JN dan Agency IW. Laporan ini juga ditembuskan kepada berbagai kementerian terkait, termasuk KementerianPelindungan Pekerja Migran Indonesia (Kemen P2MI) dan Kementerian Luar Negeri RI.

Setelah tertipu oleh agency yang mengirimnya ke Dubai, seorang wanita bernama Hariah melaporkan kasusnya ke Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA-PPO) Bareskrim Polri. Hariah yang seharusnya bekerja di Malaysia justru dikirim ke Dubai dan telantar selama lima bulan tanpa pekerjaan.

“Habis kasih laporan ke Polisi,karena saya pulang dari dubai,rencana saya mau kerja di Malaysia ternyata Agency saya kirim saya ke Dubai,saya di sana selama lima bulan tidak kerja apa-apa sakit terus,” kata Hariah setelah membuat laporan ke Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA-PPO)Bareskrim Polri  pada Jumat (12/9/2025)

“di sini enggak pernah saya medical namun di sana saya unfit,terus jadi enggak ada yang kepilih juga saya,kan karena umur saya di atas 40 terus coba yang di bawah 40 ya cepat laku,terus sampai lama saya di sana 5 bulan enggak diproses akhirnya agency saya di sana minta tebusan ke suami saya transfer Rp45 juta terus baru saya diproses kepulangan terus kemarin tanggal 8 saya proses pulang,” papar Hariah.

Dari hasil penelusuran tim redaksi VOICEIndonesia.co bahwa Dalam ilmu  kedokteran, “unfit” merujuk pada kondisi seseorang yang dinyatakan tidak layak untuk suatu posisi kerja atau aktivitas tertentu karena kondisi kesehatannya yang tidak memenuhi syarat, yang dapat membahayakan diri sendiri atau orang lain

Hariah juga mengungkapkan alasan membuat laporan ke Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA-PPO)Bareskrim Polri bahwa suaminya sampai jual Rumah untuk menaggung biaya untuk pemulangan ke tanah air.

“saya nah itu makanya saya lapor ke Polisi bahwa agency saya perdagangan manusia saya minta kerugian saya balikin ya balikin bawah saya sampai jual tanah jual rumah saya saya tuntut Pak Joni supaya dia tanggung kerugian saya ya,” pungkas Hariah

Hingga saat berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari pihak-pihak yang dilaporkan. Pihak kepolisian diharapkan segera menindaklanjuti laporan ini untuk mengungkap kebenaran di balik kasus tersebut dan memastikan keadilan bagi Hariah.

Editorial VOICEIndonesia

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO