VOICEINDONESIA.CO, Keelung – Kepala Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei, Arif Sulistiyo, menegaskan komitmennya memperjuangkan hak-hak lima Anak Buah Kapal (ABK) Indonesia korban kebakaran kapal di Pelabuhan Perikanan Badouzi, Keelung, pada Senin malam (11/8/2025).
Dalam kunjungan lapangan, Arif meminta agensi segera mengurus sisa gaji, penempatan kerja baru, dan penggantian dokumen penting seperti ARC dan kartu asuransi NHI.
“Perjuangkan hak-hak PMI, termasuk sisa gaji, pencarian majikan baru, serta penggantian dokumen penting seperti ARC dan kartu asuransi NHI. Ini sudah menjadi perhatian kita, dan akan terus kita monitor,” ujar Arif saat berdialog dengan ABK di mushola Darul Iman, Selasa (12/8/2025).
Baca Juga: Sebanyak 264 PMI Non-Prosedural Dideportasi dari Malaysia
Dari lima ABK terdampak, tiga sudah mendapatkan majikan baru, sementara dua lainnya masih menunggu penempatan.
Arif mengingatkan agar korban tidak menolak tawaran kerja yang sesuai, mengingat masa pencarian majikan baru hanya 60 hari.
Perwakilan Keelung Migrant Fishermen’s Union (KMFU) menyampaikan keprihatinan karena asuransi hanya menanggung kapal, bukan pekerja. Mereka berharap korban segera bekerja kembali dan terlindungi dari risiko kecelakaan di laut.
Baca Juga: KDEI Taipei Ungkap Tiga Langkah Perbaikan Jaminan Sosial PMI di Taiwan
KDEI juga menekankan pentingnya keselamatan kerja, terutama jelang prediksi datangnya Taifun Podul.
“Keselamatan ABK adalah prioritas. Saat taifun, pastikan mereka turun dari kapal dan berlindung di tempat aman,” tegas Arif kepada asosiasi nelayan.
Pihak asosiasi nelayan menyatakan akan mencatat absensi ABK jika cuaca buruk melanda. Kegiatan ini turut dihadiri pemerhati ABK Jason Lee, perwakilan Imigrasi Keelung, dan otoritas setempat.
Usai kunjungan, rombongan melaksanakan salat Magrib berjamaah di mushola Darul Iman, lalu melanjutkan agenda ke peresmian mushola ABK di Pelabuhan Sen Ao.