Jakarta – Maraknya pekerja migran Indonesia yang diberangkatkan secara non-prosedural lalu berujung menjadi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) disebabkan karena tegoda degan gaji yang besar.
Kebanyakan korban TPPO adalah perempuan yang diberangkatkan untuk bekerja sebagai pembantu rumah tangga.
Hal ini diungkapkan Benny Rhamdani yang berhasil menyelamatkan 161 (calon tenaga kerja) di Bekasi yang semuanya adalah perempuan.
“161 calon tenaga kerja saya selamatkan di Bekasi dan semua perempuan, semua perempuan, menyedihkan,” ungkap Benny dikutip dari ANTARA, Jumat 16 Juni 2023.
Berdasarkan data BP2MI, Benny menyebut dari 100.729 penanganan PMI terkendala sejak tahun 2020 hingga 11 Juni 2023, sebanyak 80 persen korbannya merupakan perempuan dan ibu-ibu.
Benny menambahkan dari 3.527 penanganan PMI sakit sejak tahun 2023 hingga 11 Juni 2023, sebanyak 80 persen korbannya juga merupakan perempuan dan ibu-ibu.
Termasuk dari 2.204 penanganan pemulangan jenazah PMI sejak 2020 hingga 1 Juni 2023, sebanyak 80 persen korbannya adalah perempuan dan ibuu-ibu.