BP2MI Resmi Tutup SISKOTKLN, Pendaftaran CPMI Dialihkan ke SIAPkerja

by VOICEINDONESIA.CO
0 comments
A+A-
Reset
BP2MI Resmi Tutup SISKOTKLN, Pendaftaran CPMI Dialihkan ke SIAPkerja.

Jakarta – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) resmi menutup secara keseluruhan layanan Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri (SISKOTKLN) per hari ini, Senin (17/07/23). Program pendaftaran calon pekerja migran Indonesia (CPMI) itu pun dialihkan ke aplikasi SIAPkerja.

“Lima bulan sejak ditutupnya sebagian layanan di SISKOTKLN (pendaftaran) maka terhitung tanggal 17 Juli 2023 pukul 00.00 WIB, seluruh layanan penempatan melalui SISKOTKLN mulai dari pendaftaran sampai dengan pendataan sidik jari biometrik ditutup dan selanjutnya layanan dilakukan melalui SISKOP2MI yang terintegrasi dengan SIAPkerja,” kata Kepala BP2MI Benny Rhamdani dalam keterangannya, Senin (17/7/2023).

Benny mengatakan tahapan lanjutan registrasi calon pekerja migran Indonesia (CPMI) tetap dapat dilanjutkan di SISKOTKLN hingga masa berlaku perjanjian dengan P3MI selesai. Namun, hal itu hanya bisa dilakukan oleh CPMI yang mendaftar di SISKOTKLN sebelum 17 Februari 2023.

“Calon Pekerja Migran Indonesia yang telah teregistrasi di SISKOTKLN sebelum tanggal 17 Februari 2023, tahapan proses lanjutan tetap dilaksanakan di SISKOTKLN selambat-lambatnya lima bulan sejak ditutupnya SISKOTKLN, atau setelah habis masa berlakunya perjanjian penempatan antara P3MI (Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia) dengan Calon Pekerja Migran Indonesia,” ujarnya.

Dia mengungkapkan, penutupan SISKOTKLN dilakukan berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan nomor B-3/01/PK.02.01/II/2023. Menurur dia SE itu mengatur tentang penggunaan aplikasi SIAPkerja dan penerbitan id card CPMI.

“Dasar penutupan Aplikasi SISKOTKLN adalah Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan nomor B-3/01/PK.02.01/II/2023 tentang Penggunaan SIAPkerja dan Penerbitan ID Calon Pekerja Migran Indonesia tanggal 10 Februari 2023 yang ditindaklanjuti BP2MI melalui surat Kepala BP2MI nomor : B.185/KA/PP.03.05/II/2023, tertanggal 16 Februari 2023. Surat Kepala BP2MI Nomor: B.662/KA/PP.03.05/VII/2023,” ungkapnya.

Baca Juga: Kejati Jatim Gelar Pekan Olahraga Hari Bhakti Adhyaksa Ke 63

Benny pun mengimbau bagi para CPMI yang belum menuntaskan tahapan registrasi di SISKOTKLN agar melakukan registrasi ulang di aplikasi SIAPkerja. Dalam hal itu dia menyebut masyarakat dapat menghubungi humas BP2MI jika mengalami kesulitan saat registrasi pada peralihan sistem baru tersebut.

“Bagi Calon Pekerja Migran Indonesia yang telah teregistrasi pada SISKOTKLN namun belum menyelesaikan seluruh tahapan proses penempatan agar melakukan pendaftaran (registrasi) ulang secara daring melalui SIAPkerja, dan tahapan proses selanjutnya dilakukan melalui SISKOP2MI,” kata Benny.

“Dan apabila ada pertanyaan/aduan/keluhan terkait aplikasi SISKOP2MI, harap dikirimkan melalui nomor 0877-4238-3967 (layanan chat WhatsApp) selama jam kerja,” ungkap Benny.

Lebih lanjut, Benny mengatakan pihaknya telah mensosialisasikan kendala peralihan SISKOTKLN ke sejumlah daerah. Di antaranya Semarang, Bandung, Serang, Surabaya, Lampung, Purwokerto dan NTB.

“Bahwa untuk meminimalisir kendala yang timbul akibat ditutupnya layanan pada SISKOTKLN, telah dilakukan Sosialisasi Transisi Layanan Sistem Informasi Penempatan Pekerja Migran Indonesia secara hybrid di beberapa lokasi,” ujarnya.

Editorial VOICEIndonesia

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO