Kemlu RI Beri Pendampingan Terhadap PMI Yang Terlibat Tawuran Di Taiwan

by VOICEINDONESIA.CO
0 comments
A+A-
Reset

JAKARTA – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia akan memberikan pendampingan terhadap 15 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam insiden tawuran antar kelompok pesilat di Taiwan.

“Hak setiap tersangka, walaupun itu salah. Kita tetap akan memberikan pendampingan untuk mereka,” kata Direktorat Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia dari Kemlu RI Nugroho Y Aribhimo di Tangerang, Minggu.

Menurut dia, dalam penanganan kasus tawuran antarkelompok pesilat dari Indonesia ini telah masuk tahap investigasi oleh pihak penegak hukum Taiwan.

Baca Juga : Jenazah PMI korban Tawuran Pesilat Di Taiwan Tiba Di Tanah Air

Dari ke 15 tersangka itu juga telah dipindahkan ke Kantor Kejaksaan Distrik Changhua untuk diselidiki atas tuduhan pembunuhan, penyerangan dan berpartisipasi dalam perkelahian yang mematikan.

“Sementara untuk informasi lainnya nanti kita akan berikan update dari (Kemlu. Red),” katanya.
Ia memastikan, dalam hal ini pihaknya tetap akan menangani dan melakukan pendampingan kepada para tersangka.

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia