VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Puan Maharani mendesak pemerintah memperkuat perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) setelah tujuh warga Sumatera Utara dilaporkan meninggal dunia di Kamboja sepanjang 2025. Ia menilai peristiwa tersebut menunjukkan masih lemahnya sistem perlindungan pekerja migran Indonesia.
Puan menegaskan, kejadian tragis ini menjadi peringatan serius bagi negara agar segera membenahi sistem perlindungan yang belum berjalan optimal.
“Data dari Sumatera Utara ini hanyalah salah satu contoh. Kami meyakini masih banyak daerah lain yang menghadapi persoalan serupa. Ini menunjukkan bahwa sistem perlindungan kita perlu diperkuat secara menyeluruh,” kata Puan dalam keterangannya, Jumat (17/10/2025).
Baca Juga: Agensi Lalai, PMI di Taiwan Terancam Overstay
Ia menyebut praktik eksploitasi tenaga kerja dan perdagangan manusia kini semakin kompleks dengan munculnya modus-modus baru yang memanfaatkan teknologi digital.
“Setiap nyawa yang hilang akibat praktik ini adalah bukti nyata bahwa negara harus hadir secara optimal untuk melindungi warganya. Kita tidak bisa lagi menunggu laporan atau kasus menjadi viral sebelum bertindak,” ujarnya.
Baca Juga: Hapus Praktik Jual Beli Job PMI, KDEI Taipei Dorong Skema Baru
Politikus PDI Perjuangan itu menegaskan pentingnya langkah terpadu lintas lembaga untuk meningkatkan perlindungan pekerja migran. Upaya tersebut mencakup pencatatan dan pemantauan calon pekerja migran, pengawasan ketat terhadap agen penyalur, serta kesiapan layanan konsuler untuk memberi pendampingan hukum dan rehabilitasi bagi korban.
Puan juga mendorong pemerintah memperluas edukasi dan kampanye pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), terutama di wilayah dengan tingkat pengangguran tinggi yang rentan dijadikan sasaran perekrutan ilegal.
“Praktik TPPO harus ditindak tegas dan diantisipasi sedini mungkin. Penegakan hukum terhadap sindikat perdagangan manusia, khususnya yang beroperasi lintas negara, harus menjadi prioritas,” tegasnya.
Data Kementerian Luar Negeri mencatat, sejak 2021 hingga Februari 2025 terdapat 7.027 kasus penipuan online yang sebagian berujung pada tindak pidana perdagangan orang. Dalam periode yang sama, teridentifikasi 1.508 kasus TPPO dengan 92 korban meninggal dalam tiga bulan terakhir.
Sumatera Utara menjadi salah satu daerah dengan angka tertinggi, menyumbang 23 persen kasus, disusul Jawa Barat dengan 19 persen. Kedua wilayah tersebut dinilai masih menjadi sasaran empuk jaringan eksploitasi tenaga kerja ilegal lintas negara.
Sebagaimana diketahui, tujuh pekerja migran asal Sumut yang meninggal dunia di Kamboja berangkat melalui jalur nonprosedural. Mereka dipekerjakan di bidang yang tidak sesuai dengan informasi awal dan diduga menjadi korban TPPO.
Peristiwa ini menambah daftar panjang kasus pekerja migran Indonesia yang menjadi korban kekerasan dan eksploitasi di luar negeri. Puan menegaskan, negara harus memastikan perlindungan maksimal sejak proses perekrutan hingga kepulangan pekerja migran agar tragedi serupa tidak terulang.