Jangan Terjebak! Cara Mengecek Agen Penyalur Pekerja yang Terpercaya

by Sintia Nur Afifah
0 comments
A+A-
Reset

Waspadai jika ada permintaan biaya pendaftaran, pemalsuan dokumen, atau iming-iming gaji besar yang tidak masuk akal. Semua tawaran pekerjaan secara hukum harus disahkan oleh Kementerian Tenaga Kerja dan diumumkan melalui Dinas Tenaga Kerja.

Jangan pernah menandatangani kertas kosong atau dokumen yang belum dibaca dengan seksama. Perjanjian penempatan harus diketahui oleh Disnaker dan pekerja berhak mendapatkan salinannya.

Baca Juga: Tantangan Indonesia Menghadapi Arus PMI ke Industri Ilegal Kamboja

Pekerja migran juga harus memahami biaya-biaya resmi yang dikeluarkan untuk bekerja di luar negeri. Biaya tersebut meliputi pengurusan dokumen perjalanan, tes kesehatan, sertifikasi keterampilan, akomodasi di penampungan dan transportasi.

Jika mengalami hal mencurigakan seperti kekerasan, ancaman, atau kondisi penampungan yang tidak layak, segera laporkan kepada polisi atau organisasi perlindungan tenaga kerja. Pastikan memiliki salinan semua dokumen penting untuk diserahkan kepada keluarga.

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia