TNI AL Berhasil Gagalkan Penyelundupan 51 PMI Ilegal Bulan Mei-Juni

by VOICEINDONESIA.CO
0 comments
A+A-
Reset
TNI AL Berhasil Gagalkan Penyelundupan 51 PMI Ilegal Bulan Mei-Juni

Jakarta – Penyelundupan 51 pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal berhasil digagalkan oleh TNI Angkatan Laut (AL) sepanjang bulan Mei sampai dengan Juni 2023.

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama (Laksma) I Made Wira Hady mengatakan, pada Mei 2023, Pangkalan TNI AL (Lanal) Dumai berhasil menggagalkan rencana pemberangkatan 10 orang calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal bersama tim gabungan Lantamal I.

Mereka tertangkap bersama 24 warga negara asing (WNA) yang terdiri dari enam warga negara Bangladesh dan 18 etnis Rohingya yang juga ilegal, di pesisir pantai Pelintung, Kecamatan Medang Kampai, Dumai, Riau.

“Pada awal Juni 2023, TNI AL kembali berhasil menggagalkan dua upaya pengiriman calon PMI ilegal sebanyak 17 orang,” kata Made Wira dalam siaran pers Dinas Penerangan TNI AL (Dispenal), Selasa (20/6/2023).

Pada penggagalan rencana pemberangkatan tersebut dilaksanakan Tim Fleet One Quick Responses (F1QR) Pangkalan Utama Angkatan Laut IV (Lantamal IV) Batam di wilayah Perairan Batam, Kepulauan Riau.

Rencananya para calon PMI itu berangkat dari Indonesia menuju Malaysia secara ilegal. Kini, TNI AL sedang mengupayakan dalam meningkatkan patroli di titik-titik yang rawan pada penyelundupan PMI ilegal.

“TNI AL semakin meningkatkan frekuensi patroli, khususnya di titik-titik rawan pelanggaran, termasuk di wilayah perbatasan,” kata Made Wira.

Baca Juga: Puluhan Orang Jadi Korban TPPO di Kebumen

Dalam kesempatan sebelumnya, Kepala Staf TNI AL (KSAL) Laksamana Muhammad Ali juga menegaskan kepada seluruh jajaran TNI AL untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan terkait upaya penyelundupan PMI ilegal.

Selain itu, Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) mengatakan, kebanyakan dari PMI ini separuhnya ilegal yang mana  jumlah pekerja migran Indonesia saat ini sekitar 9,2 juta.

Hal itu dijelaskan oleh Mahfud saat mengikuti pelepasan ratusan PMI dengan skema penempatan government to government (G to G) ke Jepang dan Korea Selatan di Hotel Menara Peninsula, Jakarta Barat, Senin (19/6/2023).

“Jumlah pekerja migran Indonesia itu kira-kira 9 juta 200 orang (9,2 juta). Nah, separuh di antaranya, sekitar 4 juta 500 (4,5 juta) atau 4 juta 600 (4,6 juta) itu ilegal,” kata Mahfud, dikutip dari YouTube BP2MI Humas.

Data itu diketahui saat Mahfud, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu.

“Nah, Saudara, yang ilegal itu bukan hanya sering merepotkan yang bersangkutan, tetapi merepotkan kita seluruh bangsa Indonesia,” ujar Mahfud.

Mahfud mengatakan, para pekerja migran ilegal akan disiksa dan gaji tidak dibayar setibanya di tempat kerja.

 “Jadi sampai di sana paspornya ditahan, gajinya tidak dibayar, mau pulang tidak bisa, disiksa. Itu tadi,” kata Mahfud.

Mahfud menyoroti pentingnya masalah legal formal dalam pemberangkatan para pekerja migran Indonesia.

Editorial VOICEIndonesia

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO