Jakarta – Penyelundupan 51 pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal berhasil digagalkan oleh TNI Angkatan Laut (AL) sepanjang bulan Mei sampai dengan Juni 2023.
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama (Laksma) I Made Wira Hady mengatakan, pada Mei 2023, Pangkalan TNI AL (Lanal) Dumai berhasil menggagalkan rencana pemberangkatan 10 orang calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal bersama tim gabungan Lantamal I.
Mereka tertangkap bersama 24 warga negara asing (WNA) yang terdiri dari enam warga negara Bangladesh dan 18 etnis Rohingya yang juga ilegal, di pesisir pantai Pelintung, Kecamatan Medang Kampai, Dumai, Riau.
“Pada awal Juni 2023, TNI AL kembali berhasil menggagalkan dua upaya pengiriman calon PMI ilegal sebanyak 17 orang,” kata Made Wira dalam siaran pers Dinas Penerangan TNI AL (Dispenal), Selasa (20/6/2023).
Pada penggagalan rencana pemberangkatan tersebut dilaksanakan Tim Fleet One Quick Responses (F1QR) Pangkalan Utama Angkatan Laut IV (Lantamal IV) Batam di wilayah Perairan Batam, Kepulauan Riau.