Jeritan Dari Abu Dhabi: PMI Asal Banten Mengaku Korban TPPO, Mohon Presiden Prabowo Turun Tangan

by VOICEINDONESIA.CO
0 comments
A+A-
Reset
Foto : Pekerja Migran Indonesia (PMI) Nurul Maelani asal Serang, Banten, yang bekerja di Abu Dhabi, mengaku menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

VOICEINDONESIA.CO,Jakarta – Duka dan jeritan seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) kembali mencuat. Kali ini datang dari Uni Emirat Arab (UEA), di mana seorang wanita asal Serang, Banten, yang bekerja di Abu Dhabi, mengaku menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan memohon pertolongan agar bisa dipulangkan.

Video pengakuan yang menggetarkan hati ini diterima oleh redaksi VOICEIndonesia.co pada Rabu (19/11/2025). Dalam rekaman berdurasi 1 menit 23 detik tersebut, wanita bernama Nurul Maelani (33) dengan wajah penuh kecemasan menceritakan penderitaan dan kondisi kerjanya yang jauh dari kata layak.

Nurul Maelani, yang berasal dari Mergasana, Serang, Banten, secara tegas menyatakan bahwa ia adalah korban dari praktik penempatan TKI ilegal. Ia menyebut dua nama perusahaan yang diduga bertanggung jawab atas keberangkatannya ke UEA.

“Saya korban dari ilegal TKI, TPPO. Saya berasal dari Mergasana, Serang Banten,” ucap Melani dalam video tersebut.

Maelani merinci bahwa ia diberangkatkan oleh PT Condet dan PT Buana yang berlokasi di Jakarta Timur. Pengakuan ini menambah panjang daftar dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum P3MI (Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia) nakal yang memberangkatkan pekerja tanpa prosedur resmi, menempatkan mereka dalam situasi rentan eksploitasi di luar negeri.

Beban Kerja Melampaui Batas Manusiawi

Bagian paling memilukan dari pengakuan Melani adalah rincian beban kerja yang harus ia pikul setiap hari. Kondisi ini yang mendorongnya merasa putus asa dan ingin segera kembali ke Indonesia.

Ia menggambarkan pekerjaannya sebagai sesuatu yang melampaui kemampuan seorang individu.

“Saya bekerja di sini, bangun pagi jam 5, suruh cuci mobil dua, membersihkan semua halaman rumah selebar lapangan bola dan membersihkan dalam rumah sebesar hotel, dan tujuh kali masak dalam sehari,” beber Melani, menggambarkan horor rutinitas hariannya.

Selain volume pekerjaan yang masif dan jam kerja yang tidak jelas batasnya, Melani juga mengeluhkan perlakuan tidak manusiawi yang ia terima.

“Dan sedangkan di kantor pun diperlakukan tidak baik, Pak. Sangat kejam,” tambahnya.

Permohonan Terakhir Kepada Pemimpin Negara

Setelah berjuang dan melaporkan kondisinya ke berbagai pihak namun tidak mendapat respons yang memuaskan, Nurul Melani memutuskan untuk menyampaikan permohonan terakhirnya kepada pemimpin tertinggi di Indonesia. Ia memohon kepada Presiden dan Pemerintah Daerah untuk turun tangan langsung.

“Saya minta tolong sama semua rakyat Indonesia, Presiden Prabowo ataupun Gubernur Serang Banten agar bisa memulangkan saya,” pintanya.

Melani mengungkapkan rasa frustrasinya lantaran laporan yang ia sampaikan di luar negeri hanya membuahkan instruksi berulang tanpa adanya tindakan nyata.

“Saya sudah lapor sana-sini tak ada respons, Pak, sama sekali. Mereka hanya menyuruh saya suruh pulang kantor, pulang kantor,” ujarnya dengan nada penuh harap.

Kondisi psikologis dan fisik Melani tampaknya sudah mencapai titik batas. Ia mengungkapkan ketakutannya akan risiko terburuk di negara orang, jauh dari keluarga dan tanah air.

“Saya ingin sekali pulang Indonesia, Pak. Saya merasa lelah, saya tidak ingin mati di negara orang. Saya mohon, Pak. Saya sangat ingin pulang. Terima kasih banyak,” tutup Melani, mengakhiri videonya dengan permohonan yang menusuk hati.

Desakan kepada Pemerintah

Kasus Nurul Maelani ini harus menjadi perhatian serius bagi Kementrian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI)/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan Kementerian Luar Negeri (Kemlu).

Dugaan TPPO dengan menyebut nama spesifik PT Condet dan PT Buana di Jakarta Timur menuntut investigasi segera oleh Bareskrim Polri dan penegak hukum terkait untuk menghentikan praktik ilegal ini.

Pemerintah Provinsi Banten juga didesak untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat memastikan warganya, Nurul Melani, mendapatkan perlindungan konsuler dan dipulangkan dengan selamat.

VOICEIndonesia.co akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mendesak otoritas terkait untuk segera merespons jeritan Nurul Melani dari Abu Dhabi.

Editorial VOICEIndonesia

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO