VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Kementerian Luar Negeri RI memastikan KBRI Dili akan terus berkoordinasi dengan aparat Timor Leste, Polres Belu, serta Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI terkait penyelidikan kasus tewasnya seorang WNI asal Nusa Tenggara Timur (NTT) di wilayah Timor Leste.
“KBRI Dili akan terus berkoordinasi dengan aparat Timor Leste, Polres Belu, dan Satgas Pamtas RI terkait proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kemlu RI, Judha Nugraha di Jakarta, Rabu (20/8/2025).
Judha menjelaskan, KBRI Dili menerima informasi pada 17 Agustus 2025 tentang seorang WNI asal Kabupaten Belu berinisial AB yang meninggal akibat luka tembak di Fatumea Suai, Distrik Covalima, Timor Leste.
Baca Juga: Tiga Sektor di Prefektur Miyagi Paling Membutuhkan Tenaga Kerja Indonesia
Berdasarkan koordinasi dengan Polres Belu dan Satgas Pamtas RI, diketahui bahwa pada 16 Agustus, sebanyak 20 WNI masuk ke hutan Fatumea untuk berburu hewan liar tanpa melalui jalur resmi perbatasan.
Pada malam hari, terdengar suara tembakan dan para WNI berhamburan kembali ke wilayah Indonesia. Namun, AB tidak kembali.
Esok harinya, ia ditemukan meninggal dunia dengan luka tembak dan kemudian dievakuasi ke Atambua.
Baca Juga: Tidak Sembarangan, Ini Cara Penanganan Kasus Hukum Anak Dibawah 12 Tahun
Judha menambahkan, penyelidikan terkendala karena pihak keluarga tidak melaporkan kejadian kepada otoritas Indonesia maupun Timor Leste serta menolak dilakukan otopsi.
“Saat ini jenazah sudah dimakamkan keluarga,” ujarnya.
Otoritas Timor Leste juga telah menghubungi KBRI Dili untuk meminta informasi lebih lanjut.
Sementara itu, Kemlu mengimbau warga Indonesia agar tidak melakukan aktivitas berburu dengan melintasi perbatasan RI–Timor Leste secara ilegal.