Cegah Jalur Ilegal, Pemerintah Berupaya Sederhanakan Aturan Penempatan PMI

by Sintia Nur Afifah
0 comments
A+A-
Reset

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Wamen P2MI), Christina Aryani mengungkapkan pemerintah terus berupaya untuk menyederhanakan aturan tata kelola penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) di luar negeri.

“Ini sudah kami sadari, tapi kami kan juga tidak bisa discount soal pelindungan, soal kehatian-kehatian. Tapi intinya kami akan berupaya agar aturan dan tata kelola ini disederhanakan dan memudahkan calon pekerja migran yang ingin berangkat bekerja di luar negeri,” katanya dalam sebuah agenda di Jakarta, Senin (21/7/2025) kemarin.

Penyederhanaan aturan pemerintah terkait tata kelola penempatan pekerja migran Indonesia, menjadi pembahasan dalam Bilateral Forum Agency antara Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) dan Asosiation of Employement Agencies (AEA) dari Singapura yang berlangsung pada 21 dan 22 Juli 2025.

Baca Juga: Wamen P2MI Tegaskan E-PMI untuk ABK di Luar Negeri Gratis, Tanpa Biaya Tambahan

Sementara itu, Ketua Umum Apjati, Said Saleh Alwaini mengungkapkan, isu pekerja migran non prosedural juga menjadi masalah tidak hanya Indonesia, tapi juga Singapura.

Alasannya, tidak ada kontrol soal kualitas, kualifikasi dan kompetensi dari pekerja migran yang bisa berujung pada masalah di kemudian hari.

“Apjati dan AEA Singapura ingin menyepakati dan memformulasikan prosedur-prosedur yang tentunya akan kita rekomendasikan ke pemerintah. Untuk jalur prosedural bisa lebih dipakai, dipermudah juga sehingga bisa lebih dipilih untuk para calon pekerja migran Indonesia dan tentunya dari mitra-mitra kerja kita juga di negara sana,” katanya.

Baca Juga: Meski Anggaran 2025 Turun, DPR Minta KP2MI Tetap Semangat Lindungi PMI

Sementara itu, Presiden Asociatio of AEA Singapore, K. Jaya Prima mengakui panjangnya proses menjadi salah satu tantangan penempatan pekerja migran sektor domestik dan caregiver di Singapura dan hal itu juga yang dirasakan oleh calon pekerja migran.

Seperti proses registrasi, pembuatan kartu keluarga, pemeriksaan kesehatan dan harus mendapatkan pelatihan tertentu yang memakan waktu dan biaya lebih besar.

“Rumitnya proses itu membuat calon pekerja migran merasa ingin melewati proses tersebut dan mendapat income secepat mungkin,” katanya.

Oleh karena itu, Jaya Prima berharap Pemerintah Indonesia bisa mengefisiensikan, mempercepat dan memberikan petunjuk terhadap proses yang harus dilalui calon pekerja migran Indonesia sektor domestik.

“Dengan proses yang lebih jelas, sistem yang lebih efisien dan transparan, serta pekerja migran yang teredukasi, maka proses yang panjang dan melelahkan ini bisa diatasi,” imbuhnya.

Diketahui, Kementerian P2MI dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak (PPPA) menginisiasi proyek percontohan penempatan 200 pengasuh lanjut usia (caregiver) ke Singapura.

Di proyek ini, 200 caregiver yang ditempatkan nantinya akan diberikan pembekalan kompetensi khusus sebagaimana yang dibutuhkan Singapura.

Wakil Menteri PPPA, Veronica Tan menambahkan, proyek ini menjadi awal untuk menunjukkan bahwa pemerintah juga mau terlibat dalam penempatan caregiver profesional yang bisa dilanjutkan oleh asosiasi maupun Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI).

“Harapan kami cukup tinggi, agar ini selain meningkatkan kompetensi juga meningkatkan pendapatan Karena dengan pembekalan khusus, kami berharap gaji yang akan diterima oleh caregiver Indonesia ini nanti akan lebih naik lagi daripada standar gaji minimum pekerja domestik di Singapura,” tambahnya.

Baca juga

Tinggalkan Komentar

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO