VOICEINDONESIA.CO,Jakarta – Tim gabungan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) bersama Resmob Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soeta) berhasil menangkap tiga terduga calo pekerja migran ilegal. Ketiganya berinisial R, S dan SS.
Ketiga terduga calo diamankan di beberapa lokasi berbeda. R ditangkap di kediamannya sekaligus lokasi penampungan calon pekerja migran ilegal di Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat, Minggu (23/2/2025) dini hari.
Sementara S dan SS ditangkap saat hendak mengantar 2 calon pekerja migran Indonesia di Bandara Soekarno Hatta, Sabtu (22/2/2025). Penangkapan R merupakan hasil pengembangan tim yang mencegah dua perempuan yang diduga akan menjadi calon pekerja migran ilegal dengan penempatan Arab Saudi dan Qatar di Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu (22/2/2025).
Awalnya, tim menelusuri informasi dan memantau lokasi penampungan CPMI ilegal di Jatimulya, Jumat (21/2/2025). Keesokan harinya, tim melihat dua CPMI ilegal keluar dari Jatimulya menuju ke Cibubur. Di sana, tim melihat dua CPMI itu terlihat diserahkan kepada S dan SS, kemudian dibawa ke Bandara Soeta.