KDEI Taipei Targetkan MoU Pelindungan ABK Rampung Akhir 2025

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset

VOICEINDONESIA.CO, Taipei – Kepala Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei, Arif Sulistiyo, menegaskan komitmen memperkuat pelindungan Anak Buah Kapal (ABK) Indonesia di Taiwan.

Hal tersebut diungkapkan dalam audiensi dengan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), Forum Silaturahmi Pelaut Indonesia (FOSPI), serta perwakilan Stella Maris, Selasa (23/9/2025).

Kepala KDEI menyatakan pelindungan dilakukan melalui kunjungan rutin ke pelabuhan yang didukung Fisheries Agency (FA) Taiwan.

Meski begitu, ia mengakui masih banyak pelabuhan yang minim fasilitas dasar seperti MCK, listrik, ruang berkumpul, dan tempat ibadah.

Baca Juga: Pemerintah Targetkan Indonesia Jadi Pemasok Utama Pengasuh Lanjut Usia ke Singapura 

Dalam pertemuan itu, berbagai persoalan mencuat, mulai dari sulitnya pemulangan ABK Longline. Serta praktik jual-beli job, biaya penempatan tinggi, hingga PHK ABK kapal cumi saat musim tangkap berakhir.

FOSPI menambahkan adanya kasus kapal yang semula dijanjikan untuk ABK Indonesia, namun sudah diisi pekerja lain.

Peserta juga menyoroti kecemburuan sosial akibat stagnasi gaji ABK Longline.

Baca Juga: Prabowo: Indonesia Siap Akui Israel Jika Palestina Merdeka 

Untuk memperkuat pelindungan PMI, KDEI Taipei tengah menyiapkan MoU dengan Taipei Economic and Trade Office (TETO) yang ditargetkan rampung Desember 2025.

Dokumen tersebut akan mengatur gaji, pelindungan hukum, serta kondisi kerja nyata.

Arif menegaskan, KDEI telah menerapkan tunda layanan terhadap agensi yang terbukti menelantarkan PMI.

“Agensi harus bertanggung jawab penuh terhadap PMI yang ditempatkannya. Jika melanggar, maka konsekuensinya jelas: kami hentikan layanan mereka,” ujarnya.

Ia juga menyinggung kasus ABK yang terseret narkoba. Menurutnya, banyak pekerja tidak mengetahui isi barang yang dibawa, namun tetap harus menghadapi proses hukum panjang.

Sebagai penutup, Kepala KDEI menekankan pentingnya perbaikan jaminan sosial bagi PMI.

Ia mendorong agar BPJS Ketenagakerjaan tidak lagi membedakan sakit bawaan dengan sakit akibat kecelakaan kerja.

“Pelindungan ABK tidak bisa berjalan sendiri. Harus ada sinergi antara pemerintah, NGO, organisasi pekerja, komunitas, dan PMI itu sendiri,” kata Arif.

Editorial VOICEIndonesia

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO