Banner
Live Streaming VOICEIndonesia

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 PMI Ilegal ke Malaysia di Perairan Karimun

by Sintia Nur Afifah
0 comments
A+A-
Reset

VOICEINDONESIA.CO, Tanjung Balai Karimun – Prajurit TNI Angkatan Laut Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Karimun berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia. Sebanyak 6 PMI non prosedural beserta 1 tekong ditangkap di Perairan Pulau Pandan, Kabupaten Karimun, pada Minggu (23/11/2025).

Komandan Lanal Tanjung Balai Karimun melalui juru bicaranya mengungkapkan kronologi penangkapan tersebut dimulai saat patroli rutin di perairan setempat.

“Saat berpatroli, Tim melihat siluet dua unit speed boat bermesin 40 PK bergerak ke arah Perairan Pulau Nipah,” ungkapnya.

Baca Juga: Polda NTT Bekuk Dua Perempuan Pelaku TPPO, Korban Dipaksa Jadi ART Tanpa Gaji

Unsur Sea Rider 01 Mahesa langsung melakukan pengejaran terhadap kedua speed boat tersebut. Menyadari keberadaan petugas, kedua speed boat berpencar untuk menghindari penangkapan. Tim kemudian fokus mengejar satu unit speed boat berwarna biru yang diduga membawa PMI non prosedural.

Meski jarak semakin mendekat dan tembakan peringatan telah diberikan, speed boat tetap tidak berhenti dan mencoba melarikan diri. Pengejaran berlangsung selama kurang lebih 1 jam hingga speed boat kehabisan bahan bakar dan berhasil dihentikan oleh petugas.

Baca Juga: Cegah Calo dan TPPO, DPR Dorong Layanan Satu Pintu PMI di NTB

Saat hendak diamankan, 6 PMI non prosedural dan 1 nahkoda berusaha melarikan diri dengan melompat ke laut. Namun Tim F1QR berhasil mengamankan seluruh pelaku. Speed boat tersebut diketahui berangkat dari Perairan Kampung Asam, Pulau Kundur, dengan tujuan Malaysia.

Tim Kesehatan Balai Pengobatan Lanal TBK melakukan pemeriksaan terhadap seluruh orang yang ditangkap. Kondisi 6 PMI non prosedural dan 1 nahkoda dinyatakan dalam keadaan sehat. Pemeriksaan barang bukti juga tidak menemukan obat terlarang berupa narkoba maupun senjata tajam.

Pihak Lanal mengamankan 6 PMI ilegal, 1 tekong, serta barang bukti berupa 1 unit speed boat bermesin Yamaha 40 PK.

“Kasus ini selanjutnya dilimpahkan kepada Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Kabupaten Karimun,” tegasnya.

Penangkapan ini menambah daftar panjang upaya penyelundupan PMI ilegal yang berhasil digagalkan di Indonesia sepanjang tahun 2025. TNI AL memastikan akan terus memperketat pengawasan untuk memutus mata rantai kejahatan perdagangan orang tersebut sesuai perintah langsung Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali.

Editorial VOICEIndonesia

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO