Jakarta – Pada Jumat kemarin, Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziah melepas keberangkatan 100 Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKI ke Negara Tujuan Arab Saudi melalui Program Pilot Project Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK).
SPSK adalah upaya penempatan PMI melalui plafond Digital, struktur ini menggunakan sistem yang terintegrasi antara Pemerintahan RI (Sisko Siap Kerja) dengan Kerajaan Arab Saudi (Musanet). Hal tesebut bertujuan untuk memberikan perlindungan dari mulai keberangkatan sampai dengan kepulangan untuk mengatasi Penempatan Non Prosedural yang selama ini dikuasai oleh para sindikat Mafia tidak pidana pergadangan orang (TPPO).
Ayub Basalamah yang merupakan Ketua Umum Assosiasi Perusahaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) menilai program SPSK menjadi atensi Presiden Joko Widodo untuk menekan kasus TPPO yang telah melalui kajian-kajian yang melibatkan 11 negara penempatan
“Dengan diluncurkannya program SPSK oleh Bu Menteri tentunya menjadi catatan besar sejarah negara Indonesia dalam dunia penempatan PMI yang telah menjalani moratorium selama 11 tahun. Dalam situasi kondisi perekonomian Indonesia saat ini perlu di topang oleh sektor usaha lainnya seperti dibuka seluas-luasnya penempatan PMI keluar negeri demi percepatan pemulihan ekonomi nasional,” tutur Ayub dalam keterangannya, Minggu (25/6/2023).