BANDUNG – Erick Thohir Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengatakan, pemerintah beserta Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) harus terus mengawasi Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Menurutnya, BP2MI sudah memiliki landasan dan pondasi untuk mengawal PMI Indonesia. Erick juga meminta agar PMI ilegal asal Indonesia berkurang bahkan tidak ada lagi.
“Pak Benny (Kepala BP2MI) sudah menyiapkan landasan atau pondasi untuk menjaga Pekerja Migran kita agar aman, jangan ada yang ilegal. Coba baca berita 122 orang ada satu yang pulang sampai menjual ginjal ini hal biadab yang harus kita cegah,” katanya ditemui di Soreang, Bandung, Senin (24/7/2023).
Erick mengungkapkan, saat ini di Indonesia terdapat 50 persen tenaga PMI ilegal. Hal tersebut sangat dibutuhkan pendampingan dalam mencegah PMI ilegal.
“Karena itu penting kita lawan, makanya perlu pendampingan, masa dengan negara sebesar ini dengan berlandaskan Pancasila, 50 persen pekerja migrannya ilegal mungkin ada yang salah,” ujarnya.
Erick mengatakan, alat keamanan negara seperti Polri sudah turun tangan untuk menghindari keterlibatan oknum-oknum aparat yang ikut serta dalam pemberangkatan PMI ilegal.
“Ini Kapolri sudah turun, ini ada oknum-oknum juga disampaikan tadi. Sekali lagi harus kita lawan,” tuturnya.
Apresiasi Kawan PMI dan Perwira PMI Pihaknya mengapresiasi program Kawan PMI dan Perwira PMI yang dibentuk BP2MI. Ia menilai, kedua program tersebut merupakan salah satu bentuk komitmen BP2MI melindungi pekerja migran asal Indonesia.
“Saya rasa terobosan yang dilakukan oleh BP2MI luar biasa, sudah membuat terobosan yang luar biasa seperti Kawan PMI dan Perwira PMI artinya apa komitmennya sudah jelas,” kata Erick.
Baca Juga: Jadi Tempat Persinggahan PMI Ilegal, Kapolda Kepri Jalin Kerjasama Antar Polda
Tak hanya itu, pihaknya juga menginginkan kehadiran pemerintah tidak hanya saat PMI akan diberangkatkan, namun juga setelah kepulangan. Ada Perwira PMI, sambung Erick, memberikan kesempatan bagi “veteran” pekerja migran agar bisa mengembangkan keahliannya selepas pulang, bahkan menjadi pengusaha.
“Sama mengenai perwira, ketika mereka kembali, pemerintah tidak hanya mendukung tetapi memberikan kehadirannya, dengan sistem pembiayaan yang bertingkat,” ucap dia.
Pinjaman tingkat pertama, ada Rp 4 juta. Kemudian pinjaman tingkat kedua bisa ke Pegadaian dan di tingkat ketiga bisa pinjam Rp 100 juta tanpa agunan. Dengan cara ini, pemerintah akan hadir untuk PMI.
“Kita tidak mau mendorong yang besar-besar saja, yang miskin jadi miskin yang kecil jadi tambah kecil enggak boleh,” jelasnya.
Erick berpendapat, adanya 5.000 Perwira PMI yang saat ini hadir harus masuk ke dalam ekosistem. Pasalnya, hal itu berkaitan dengan pembukaan lapangan pekerjaan. Saat ini, 97 persen lapangan pekerjaan berasal dari UMKM.
“Ini lah komposisi pekerja migran yang di mana Perwira yang ada 5.000 ini harus masuk ekosistem, pembuka lapangan pekerjaaan 97 persen adalah di UMKM,” pungkasnya.