VOICEINDONESIA.CO,Jakarta – Sebuah studi terbaru mengungkap fakta mengejutkan seputar kondisi kerja para nelayan di seluruh dunia,Dari ribuan nelayan yang disurvei, mayoritas di antaranya, atau sekitar 97 persen, ternyata bekerja dalam kondisi yang jauh dari layak.
Studi ini dipaparkan oleh Profesor Jessica Sparks dari Friedman School of Nutrition Science and Policy saat menghadiri seminar memperingati Hari Minggu Migran Sedunia,yang diselenggarakan oleh lembaga sosial Stella Maris Batam yang bertema “Berjalan dan Merawat Harapan Bersama Migran, Pelaut, dan Keluarganya.” Acara yang diselenggarakan pada Minggu (21/9/2025) di Ballroom Pacific Hotel.
Dalam keterangannya, ia memaparkan hasil penelitian yang dilakukan bersama Stella Maris dan Federasi Pekerja Transportasi Internasional yang melibatkan lebih dari empat ribu nelayan dari seratus negara. Hasilnya sangat memprihatinkan.
Menurut Jessica Sparks, kondisi kerja para nelayan dikategorikan dalam sebuah spektrum. Di satu sisi ada “pekerjaan layak” sesuai standar Organisasi Buruh Internasional (ILO). Namun, penelitian menunjukkan hanya sekitar 3 persen nelayan yang memenuhi standar tersebut. Di sisi lain spektrum, terdapat “kerja paksa” atau “perdagangan manusia”
Secara rinci, temuan penelitian tersebut adalah “19 persen nelayan bekerja dalam kondisi eksploitasi, seperti perbedaan upah berdasarkan kewarganegaraan, yang mana upah nelayan migran jauh lebih rendah dari pekerja lokal meskipun untuk pekerjaan yang sama,”kata Jessica Sparks yang hadir secara daring pada minggu (21/9/2025)
“67 Persen menghadapi pelanggaran ketenagakerjaan, yang merupakan pelanggaran hukum negara bendera kapal atau negara Pelabuhan,11 persen nelayan bekerja dalam kondisi kerja paksa dan perdagangan manusia,”lanjut Jessica
Studi ini menemukan bahwa nelayan Indonesia menjadi populasi migran terbesar dalam sampel, dan temuan utama terkait mereka sangat mengkhawatirkan. Masalah paling dominan yang mereka hadapi adalah terkait upah. Banyak nelayan merasa terpaksa tetap di atas kapal, bahkan dalam kondisi mengerikan, karena upah mereka ditahan atau belum dibayarkan. Mereka khawatir tidak akan bisa mendapatkan hak mereka jika meninggalkan kapal.
Selain itu, hampir semua nelayan Indonesia “sekitar 91 persen, melaporkan adanya masalah dalam kontrak kerja mereka. Masalah ini bervariasi, mulai dari ketidaksesuaian antara isi kontrak dengan realitas pekerjaan, jam kerja yang tidak akurat, hingga ketidakmampuan untuk membaca atau memahami isi kontrak karena perbedaan Bahasa,” papar Jessica
Profesor Sparks juga menyoroti masalah “kontrak koersif” yang memaksa nelayan untuk memperbarui kontrak hanya demi melunasi utang rekrutmen mereka yang terus meningkat, sementara upah mereka stagnan.
Tantangan lain yang dihadapi nelayan migran adalah minimnya istirahat yang cukup, masalah kesehatan mental seperti depresi, dan kerentanan imigrasi. Keberadaan banyak warga negara di satu kapal sering kali memicu konflik dan masalah keselamatan karena kendala Bahasa,Status imigrasi yang tidak jelas membuat mereka terikat pada satu majikan dan satu kapal, sehingga sulit untuk melaporkan keluhan atau mencari pekerjaan di kapal lain.
“mereka seringkali enggan melaporkan keluhan karena status imigrasi mereka. Selain itu, hilangnya hak repatriasi sering kali digunakan sebagai ancaman. Ini adalah salah satu ancaman yang paling umum untuk mencegah mereka melaporkan keluhan,” ungkap Jessica
Jessica menambahkan, hanya 7 persen dari total nelayan yang disurvei pernah diwawancarai oleh inspektur, dan sebagian besar dari mereka diwawancarai bukan dalam bahasa pilihan mereka atau pendampingan oleh Pernterjemah.
“Hanya 7% dari sampel kami, dari lebih dari 4.000, melaporkan diwawancarai tentang kondisi kerja mereka oleh seorang inspektur, dan dari 7% tersebut, kurang dari seperempatnya diwawancarai dalam bahasa pilihan mereka, atau dengan kehadiran penerjemah,” jelas Jessica
Studi ini menjadi pengingat penting akan tantangan berat yang dihadapi para nelayan, khususnya dari Indonesia. Perlu ada intervensi dan kerja sama internasional untuk memastikan hak-hak mereka terlindungi.