VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Upaya sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) kembali digagalkan. Sebanyak 98 warga negara Indonesia (WNI) berhasil dicegah keberangkatannya ke luar negeri oleh tim gabungan Bareskrim Polri dan Imigrasi Soekarno-Hatta. Mereka diduga kuat hendak diberangkatkan secara ilegal sebagai pekerja migran Indonesia (PMI).
Aksi pencegahan ini dilakukan sepanjang 1 hingga 25 Juni 2025, menargetkan para calon pekerja migran nonprosedural yang hendak dikirim ke sejumlah negara seperti Yaman, Arab Saudi, Kamboja, dan Malaysia.
“Tujuannya ke negara Timur Tengah seperti Yaman, Saudi Arabia hingga Kamboja dan Malaysia. Semuanya nonprosedural,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta Johanes Fanny Satria Cahya Aprianto, Rabu (25/6/2025).
Modus yang digunakan para pelaku terbilang licik. Para korban direkrut seolah-olah akan bekerja secara mandiri, atau difasilitasi oleh kenalan dan kerabat yang telah lebih dulu bekerja di luar negeri. Mereka diberangkatkan tanpa prosedur resmi yang ditetapkan oleh pemerintah.
“Modus yang digunakan adalah seolah-olah mereka berangkat secara mandiri atau difasilitasi oleh kerabat dan kenalan yang sudah lebih dahulu berada di luar negeri,” ungkap Fanny.
Sementara itu, Kasubdit III Direktorat PPA/PPO Bareskrim Polri, Kombes Pol Amingga Primastito, mengatakan pencegahan ini penting dilakukan demi keselamatan para WNI yang akan dikirim ke negara-negara yang tidak aman.
“Karena situasi di Timur Tengah saat sedang ada gejolak perang. Kami melakukan pencegahan agar tidak ada WNI yang menjadi korban,” tegas Amingga.
Ia menjelaskan, para korban biasanya dijanjikan pekerjaan di sektor informal seperti asisten rumah tangga, restoran, hingga pekerjaan berisiko tinggi di industri ilegal seperti perjudian online dan penipuan digital, khususnya di Kamboja.
“Kami menemukan banyak korban direkrut untuk bekerja secara ilegal di sektor yang rawan, seperti asisten rumah tangga, pekerja restoran, hingga pekerja di industri perjudian online dan scam di Kamboja,” ujar dia.
Menurutnya, sebagian besar dari calon PMI tersebut direkrut oleh orang-orang yang mereka kenal secara pribadi, bahkan tetangga atau kerabat. Skema ini disebut telah membentuk jaringan rekrutmen terselubung yang cukup luas.
“Upaya pencegahan ini diharapkan dapat mengurangi angka TPPO serta menyelamatkan para WNI dari jebakan sindikat perdagangan manusia yang masih aktif beroperasi,” ucapnya.
Untuk para korban yang berhasil diselamatkan akan menjalani proses assessment guna mengungkap jaringan perekrut yang terlibat. “Setelah proses tersebut, mereka akan diserahkan kepada BP2MI (Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia) untuk dipulangkan dan diberikan perlindungan,” kata Amingga.