VOICEINDONESIA.CO, Kuala Lumpur – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching memulangkan dua jenazah asal Nusa Tenggara Barat (NTB) yang menjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Bentong-Meradong, Sarikei, Sarawak, Malaysia.
Proses pemulangan jenazah warga negara Indonesia (WNI) dari Serawak akan dilakukan secara bertahap.
Berdasarkan informasi dari staf Konsuler dan Protokol KJRI Kuching Alexandri Legawa yang diterima di Kuala Lumpur, Rabu (27/11/2024) dua jenazah sudah dipulangkan lewat jalur darat dari Kuching, Sarawak, menuju Pontianak, Kalimantan Barat, dan melewati Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong sekitar pukul 09.00 waktu setempat (pukul 08.00 WIB).
“Jenazah selanjutnya dibawa ke Pontianak dulu. Mungkin sore ini sudah sampai Pontianak,” ujar Alexandri, dilansir dari ANTARA.
Baca Juga: KKP kerja sama Kementerian P2MI siapkan skema perlindungan ABK kapal ikan asing
Ia mengatakan yang dipulangkan hari ini merupakan jenazah Suandi Putra Kedaro (25) berasal dari Lombok Tengah dan Ridoan (42) merupakan warga Kabupaten Lombok Barat.