VOICEINDONESIA.CO, Bandar Seri Begawan – Di sela-sela kunjungan kerjanya di Brunei Darussalam, Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Wamen P2MI), Christina Aryani mengunjungi Jerudong Park Medical Centre (JPMC) pada Kamis (28/8/2025).
Di salah satu rumah sakit utama di Brunei Darussalam itu, Christina bertemu dengan manajemen rumah sakit dan menyapa Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja sebagai perawat di fasilitas kesehatan ternama tersebut.
“Kami mengunjungi Jerudong Park Medical Centre, dan berbicara dengan manajemen serta pekerja migran Indonesia yang bekerja sebagai perawat di sana. Ada potensi, namun proses bisnisnya sangat sulit untuk mendatangkan pekerja migran perawat dari Indonesia ke Brunei. Perlu waktu sekitar satu tahun, sehingga menyulitkan dari sisi pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan di JPCM,” katanya dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Jumat (29/8/2025).
Menurut Christina, lamanya proses perekrutan tenaga kesehatan menjadi salah satu permasalahan yang harus segera diatasi.
Baca Juga: Agar Tak Jadi Korban TPPO, Pemerintah Imbau PMI Ikuti Prosedur Resmi
Dalam pertemuan dengan Acting Permanent Secretary Ministry of Health Brunei atau pejabat senior di Kementerian Kesehatan Brunei, Christina turut membahas peran pemerintah kedua negara untuk mempercepat mekanisme penempatan tenaga kesehataan tersebut.
“Kehadiran saya memang untuk memulai pilot project terkait penempatan perawat Indonesia di Brunei, karena dari sisi gaji mencapai 2.800 dolar Brunei (sekitar Rp35,6 juta). Peluang ini sangat menjanjikan bagi perawat Indonesia,” ungkap politisi Partai Golkar itu.
Menindaklanjuti pembahasan tersebut, kata dia, disepakati pembentukan tim kecil atau working group yang terdiri dari Kementerian P2MI, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Bandar Seri Begawan, Kementerian Kesehatan Brunei, serta Jerudong Park Medical Centre untuk merumuskan percepatan proses penempatan.
Salah satunya lewat skema private to private (P to P) dengan peranan pemerintah kedua negara.
“Saya optimis keterlibatan Kementerian P2MI dalam tata kelola dapat mempercepat proses dari sisi Indonesia untuk pemenuhan tenaga kerja sektor keperawatan di Brunei,” tambah Christina Aryani.
Baca Juga: Pemerintah Luncurkan Desa Migran Emas di NTB, Perkuat Pelindungan PMI
Perkuat Kerja Sama di Sektor Pekerja Migran
Selain mengunjungi Jerudong Park Medical Centre, Wamen Christina juga menghadiri forum business matching antara Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) dan agensi tenaga kerja di Brunei, yang difasilitasi KBRI Bandar Seri Begawan.
Menurutnya, forum tersebut penting untuk memperkuat peluang penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) di Brunei Darussalam, khususnya melalui skema P to P di berbagai sektor potensial.
Forum ini turut dihadiri oleh Jawatan Buruh di Kementerian Hal Ehwal Dalam Negeri Brunei (Jabatan yang mengurusi pekerja migran di Brunei).
“Mereka memberikan panduan mengenai hak-hak pekerja migran berdasarkan Employment Order yang mencerahkan. Selain itu, juga dijelaskan skema dan proses bisnis dalam mendatangkan pekerja migran serta peranan agensi pekerja migran,” jelas Christina.
Menurutnya, keberadaan agensi pekerja migran, baik di Indonesia dan Brunei penting untuk terus dijalankan, utamanya di sektor-sektor seperti domestik, pertanian, konstruksi, dan hospitality.
Selain menghadiri forum, Wamen Christina juga meninjau salah satu perkebunan terbesar di Brunei yang mempekerjakan sekitar 206 pekerja migran yang 20-nya berasal dari Indonesia mayoritas Pulau Jawa.
Dalam kesempatan itu, ia juga berdialog langsung dengan para pekerja mengenai kondisi kerja dan permasalahan yang mereka hadapi.
“Dari keterangan para pekerja, meskipun gaji di sektor perkebunan Brunei tidak setinggi sektor perkebunan sawit di Malaysia, namun dari sisi jam kerja dan fasilitas, mereka merasa lebih nyaman bekerja di Brunei,” ungkapnya.
“Kunjungan ini menjadi langkah awal untuk memperkuat kerja sama bilateral di sektor pekerja migran, sekaligus memastikan perlindungan dan kesejahteraan pekerja migran yang bekerja di Brunei Darussalam,” tambah Christina Aryani.