VOICEINDONESIA,JAKARTA – Pekerja Migran Indonesia menjadi Korban TPPO, Korban Bernama Susilawati asal Sumbawa NTB di berangkatan secara illegal oleh PT dan Sponsor yang tidak di ketahui olehnya.
Susilawati menejelaskan Kronologi kejadian “pada tanggal 26 Desember 2021 Ia di berangkatan oleh egen, Saya terbang dari bandara Lombok ke Jakarta terus kemudian di tampung di hotel blessing 2 malaem lalu kemudian di kirim ke Dubai” kata Susilawati
Sesampainya di Dubai saya pikir langsung dapat majikan, gak taunya di cari dulu, sampe di oper ke Arab Saudi, lalu dapat majikan yang sekarang saya bekerja tidak cocok kerjanya karena terlalu berat dan tidak sesuai jam nya
Lalu ia mennambakan bawah di pekerjakan tidak sesuai dengan jam kerja yang sudah di tetapkan “Saya tidak kuat karena jam kerjanya tidak sesuai, kadang saya harus tidur tiap hari jam 4 subuh, saya juga tidak boleh tidur di kamar tetapi di ruang TV buat jagain ibu majikan saya yang sedang sakit.” Ujar Susilawati saat di Wawancara Via Whatsapps kepada Tim Voice Indonesia
Kemudian Sulsilawati menjelaskan Ketika dia meminta pulang harus mengeluarkan dana sendiri “kata egen saya kamu di Dubai dulu, Misalnya kamu sampai Saudi terus tidak kuat, boleh minta pulang asalkan tangung sendiri biaya nya” katanya
Susilawati mengaku ia belum di gaji sepersen pun oleh majikanya “Saya sama majikan yang sekarang ini baru 1 Bulan Setengah, setelah 1 Bulan minta gaji tapi selalu bilang besok kata majikan saya dan ujung-ujungnya gaji saya tidak di berikan”
Ia mengaku ingin pulang lantaran mempunyai peyakit yang di deritanya sejak keguguran dan beratnya kerjaan yang dia lakukan yang membuat penyakitnya kadang kabuh saat melakukan pekerjaan berat hal tersebut menjadi alasan untuknya buat pulang ke Indonesia.
Dan sampai saat ini pihak yang terkait belum menanggapi permasalahan ini (Irawan)