TPPO Capai 1.789 Korban, Begini Upaya Pemerintah Mengatasinya

by VOICEINDONESIA.CO
0 comments
A+A-
Reset
TPPO Capai 1.789 Korban, Begini Upaya Pemerintah Mengatasinya.

Jakarta – Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) melaporkan, sejak 2019 hingga 2022, terdapat 1.789 korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Fakta ini mengindikasikan bahwa TPPO semakin dekat dengan kehidupan kita dengan modus yang makin beragam.

Untuk itu, menurut Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kemen PPPA Ratna Susianawati perdagangan orang harus dicegah melalui diseminasi Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penananganan TPPO (RAN PP TPPO) menjadi Peraturan Presiden (PP) Nomor 19 Tahun 2023.

Beleid ini mengatur tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanganan TPPO (RAN PP TPPO) Tahun 2020-2024.

“Hal ini merupakan kekuatan kita bersama dalam melakukan pencegahan dan penanganan TPPO,” ujar Ratna, dikutip dari laman KemenPPPA, Kamis (30/3/2023).

Diseminasi dilakukan kepada 27 Kementerian dan Lembaga yang tergabung dalam Gugus Tugas PP TPPO Pusat.

Kegiatan ini merupakan upaya mendorong Kementerian dan Lembaga Pusat untuk menyelaraskan program kerjanya sesuai dengan RAN PP TPPO yang telah diusulkan.

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia