“Ibu Kota kini dalam kondisi yang memerlukan perhatian ekstra. Bila kondisi sekarang tak terkendali, kita akan masuk fase genting, dan jika fase itu terjadi, maka kita harus ambil langkah drastis seperti yang pernah dialami bulan September dan Februari tahun lalu,” kata Anies melalui keterangan resmi, Selasa (15/6).
Dia menerangkan kondisi saat ini harus membuat semakin waspada dan menyadari akan bahaya Covid-19 dan mutasinya. Dengan demikian, masyarakat mesti disiplin dan mengikuti seluruh peraturan PPKM Mikro yang telah ditentukan.
Baca Juga : Tekan Penyebaran Covid-19, Pemprov DKI Bersama Human Initiative Luncurkan 3 Unit Mobile Lab
Jadi, ini adalah peringatan pada kita semua, mari kita waspada, mari kita kembali lebih disiplin. Saya ingin ingatkan semua, kita masih dalam pandemi, usahakan di rumah. Semua perkantoran evaluasi, bila kegiatan sudah lebih 50 persen pekerja, kembalikan 50 persen,” kata dia.
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, kondisi pandemi di Ibu Kota menunjukkan tren yang mengkhawatirkan, karena peningkatan terjadi terus-menerus dan signifikan, terutama pascalibur lebaran.