VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Sejumlah pejabat lingkup Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menandatangani pakta integritas sebagai bentuk komitmen terhadap pelayanan publik yang profesional dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Penandatanganan yang dilakukan di Jakarta pada Kamis (31/7/2025) tersebut menjadi pernyataan sikap seluruh jajaran untuk menjunjung tinggi integritas, menjauhi perbuatan tercela, serta menghindari konflik kepentingan dalam menjalankan tugas.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman menegaskan bahwa pakta integritas bukan sekadar formalitas, melainkan tekad bersama untuk bekerja secara profesional dan akuntabel.
Baca Juga: Penyelundupan 824,5 Ton Ikan dan Tumbuhan Ilegal Berhasil Digagalkan
“Kami sadar bahwa kepercayaan publik hanya bisa diraih jika kami terus menjaga integritas dalam setiap tindakan,” ujar Yuldi dalam keterangan tertulisnya.
“Komitmen ini akan menjadi pedoman dalam memberikan layanan keimigrasian yang bersih dan akuntabel, demi mewujudkan Imigrasi yang modern dan terpercaya,” lanjutnya.
Dalam pakta integritas tersebut, pejabat imigrasi juga berjanji untuk menjadi teladan dalam kepatuhan terhadap peraturan, menjaga kerahasiaan saksi, serta melaporkan pelanggaran integritas.
Baca Juga: Desa Migran Emas di Lampung Timur Perkuat Pelindungan CPMI dari Hulu
Sekretaris Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Asep Kurnia, menilai bahwa komitmen ini menjadi fondasi dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.
“Penandatanganan pakta integritas ini harus dimaknai sebagai komitmen kolektif untuk terus memperbaiki diri, menolak penyimpangan, serta mewujudkan pelayanan publik yang bersih dan berintegritas,” kata Asep.
Senada, Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yan Sultra Indrajaya, menekankan bahwa integritas harus menjadi jati diri insan Imigrasi.
“Setiap layanan paspor, izin tinggal, penegakan hukum, dan inovasi yang kita lakukan harus dilandasi oleh prinsip integritas yang tinggi,” ujar Yan.
“Integritas adalah kompas moral dalam bekerja, dan kita harus punya keberanian untuk menolak segala bentuk KKN,” tutup dia.