Yassierli yang didampingi Wakil Menaker Immanuel Ebenezer, menegaskan bahwa seluruh pejabat di lingkungan Kemnaker harus mematuhi peraturan perundangan-undangan dalam pengelolaan keuangan. Artinya tidak boleh melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan, dan hal ini sudah menjadi arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto supaya seluruh jajaran Kabinet untuk mematuhi semua ketentuan yang berlaku dan wajib menjaga integritas. Bahkan kami para anggota kabinet sudah duluan melakukan pakta integritas dihadapan Bapak Presiden, ujarnya.
Baca Juga : Indonesia Usulkan Tiga Strategi Hadapi Perubahan Dunia Kerja
Selain itu, Menaker Yassierli menugaskan khusus Wamenaker Immanuel Ebenezer untuk memantau dalam perkuatan Sistem Pengendalian Internal (SPI) termasuk penatausahaan Barang Milik Negara (BMN) dengan melakukan re-evaluasi atau penilaian kembali aset-aset yang dimiliki oleh setiap satker.
Yassierli juga mengingatkan agar seluruh jajaran Kemnaker bersikap hati-hati terhadap pengaduan masyarakat, terutama dalam berinteraksi melalui media sosial. “Interaksi yang mudah secara digital dengan masyarakat merupakan komunikasi dua arah yang perlu menjadi perhatian, ” ujarnya.