VOICEIndonesia.co,Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri telah mengidentifikasi dugaan kebocoran data pemilih pada situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU). Kebocoran ini terungkap melalui patroli siber yang rutin dilakukan oleh Dittipidsiber.
“Saat ini, CSIRT (Computer Security Insident Response Team) sedang berkoordinasi langsung dengan KPU untuk sekaligus melakukan penyelidikan,” kata Dittipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Adi Vivid A Bachtiar, Kamis (30/11/2023).
Baca Juga : Data KPU Diduga Bocor, Kominfo Imbau PSE Tingkatkan Keamanan
Adi menyatakan koordinasi intensif sedang berlangsung antara Bareskrim dan KPU untuk menyelidiki kasus ini lebih lanjut. “Dugaan kebocoran data KPU kami temukan dari hasil patroli siber yang dilakukan oleh anggota kami,” ujarnya.
Baca Juga : Diretas Jimbo, KPU Diduga Kebobolan Data
Dalam merespons temuan ini, KPU telah berkoordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Siber Pemilu dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk memastikan keamanan data pemilih. Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari persiapan menghadapi Pemilu 2024.