JAKARTA,AKUUPDATE.ID – Hari Pendidikan Nasional diperingati setiap tanggal 2 Mei, bertepatan dengan hari ulang tahun Ki Hadjar Dewantara, pahlawan nasional yang dihormati sebagai bapak pendidikan nasional di Indonesia. Ki Hadjar Dewantara lahir dari keluarga kaya Indonesia selama era kolonialisme Belanda, ia dikenal karena berani menentang kebijakan pendidikan pemerintah Hindia Belanda pada masa itu, yang hanya memperbolehkan anak-anak kelahiran Belanda atau orang kaya yang bisa mengenyam bangku pendidikan.[2] Hari nasional ini ditetapkan melalui Keppres No. 316 Tahun 1959 tanggal 16 Desember 1959.
Di momen ini kita perlu merefleksikan perjalanan dunia pendidikan kita, karena sektor pendidikan ini merupakan kunci penting dalam kemajuan suatu bangsa. Namun, sayangnya kualitas pendidikan kita masih cukup memperihatinkan, menurut data Program for International Student Assessment (2018) yang diinisiasi oleh The Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) menunjukkan bahwa pendidikan Indonesia di lingkup global berada dalam peringkat 6 terbawah dari 79 negara. Dalam kategori membaca Indonesia berada pada peringkat 74 (skor 371), peringkat 73 (skor 379) untuk kategori matematika, dan peringkat 71 (396) untuk kategori sains (BBCNews 04/12/2019), mirisnya lagi peringkat ini cenderung stagnan dalam 10-15 tahun terakhir.