VOICEIndonesia.co, Jakarta – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan membentuk tim penanganan pengungsi luar negeri sebagai upaya untuk menjaga ketertiban umum di wilayah tersebut.
“Pemerintah Provinsi DKI sudah membentuk tim penanganan pengungsi luar negeri,” kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Jakarta Selatan, Rahmat Efendi Lubis saat dihubungi di Jakarta, Senin (01/07/2024).
Rahmat menyebutkan hal tersebut menanggapi warna negara asing (WNA) yang mendirikan tenda di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, dekat dengan Komisariat Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa Urusan Pengungsi (United Nations High Commissioner for Refugees/UNHCR).
Tim penanganan ini merupakan gabungan dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi (Kesbangpol) DKI, Imigrasi, Satpol PP, Dinas Sosial dan Kepolisian.
Baca Juga: DKI Jakarta Berkoordinasi ke UNHCR Soal Pengungsi
Menurut informasi yang diterimanya, para pengungsi tersebut tengah menunggu kejelasan status dari UNHCR agar mereka bisa pindah ke negara ketiga. Para WNA ini kebanyakan berasal dari Afghanistan, Suriah, Lebanon dan Irak.