VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Wakil Menteri Sosial (Wamensos), Agus Jabo Priyono menegaskan pentingnya pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar penyusunan program sosial dan ekonomi, baik di pusat maupun daerah.
Penegasan itu disampaikan dalam audiensi bersama Bupati Jember Muhammad Fawait dan Wakil Bupati Buol Nasir Dj. Daimaroto di Kantor Kemensos, Jakarta, Rabu (1/10/2025).
“Presiden sudah perintahkan, untuk penyusunan program sosial dan ekonomi di daerah maupun pusat harus menggunakan data tunggal,” ujar Agus Jabo.
Baca Juga: All Indonesia Resmi Berlaku: Revolusi Kedatangan Internasional di Indonesia untuk WNI dan WNA
Menurutnya, DTSEN bersifat dinamis karena setiap hari bisa berubah, misalnya penerima manfaat meninggal, pindah tempat, menikah, atau lahir. Sesuai Inpres Nomor 4 Tahun 2025, Kemensos bersama pemerintah daerah bertanggung jawab melakukan pemutakhiran data tersebut.
Data awal dihimpun melalui musyawarah desa, melibatkan kepala desa, perwakilan masyarakat, RT, RW, hingga pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).
Setelah disahkan bupati/wali kota, data dikirim ke Kemensos dan kemudian dipadankan dengan BPS. Selain jalur formal, masyarakat juga bisa memperbarui atau menyanggah data melalui aplikasi Cek Bansos.
Baca Juga: Serahkan SK 22 PPPK, Kakanwil Dorong Peningkatan Kinerja Pegawai
“Ujung tombaknya ada di bupati, wakil bupati, dan dinas sosial setempat. Kemensos terus berkolaborasi dengan BPS untuk memastikan akurasi,” jelas Agus.
Ia menyebut pemutakhiran dilakukan berkala: setiap 3 bulan untuk penerima Bansos dan PKH, serta setiap bulan untuk penerima manfaat PBI-JKN. Wamen Sos meminta Jember dan Buol segera memperbarui data agar DTSEN semakin akurat.
DTSEN merupakan basis data tunggal individu maupun keluarga yang memuat kondisi sosial-ekonomi penduduk Indonesia.
Data ini merupakan hasil integrasi tiga basis utama: Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dan Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).