VOICEINDONESIA.CO,Jakarta – Kantor Imigrasi TPI Kelas I Jakarta Utara memberikan layanan percepatan pembuatan paspor kepada masyarakat yang membutuhkan layanan pembuatan dokumen perjalanan ke luar negeri di akhir pekan.
“Kami menyiapkan kuota 30 setiap harinya pada Sabtu dan Minggu di Unit Pelayanan Percepatan Paspor (UP3) Pasar Pagi Mangga Dua,” kata Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi TPI Kelas I Jakarta Utara, Rizki di Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan, layanan ini diberikan untuk mempermudah masyarakat yang tidak dapat berkunjung untuk membuat paspor di hari kerja. “Untuk hari kerja layanan percepatan ini ada setiap harinya dengan kuota 20 orang per harinya,” katanya
layanan percepatan ini akan memudahkan masyarakat dalam membuat pasport karena bisa siap dalam satu hari.
Layanan ini diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan seperti mendadak ingin ke luar negeri tapi masa berlaku paspor mereka habis. “Layanan ini dikenakan biaya percepatan sebesar Rp1 juta di luar biaya pembuatan paspor,” katanya.