VOICEINDONESIA,JAKARTA – Dua Putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ini tanggapan Ketua Umum Dewan Eksekutif Pusat RAMPAI NUSANTARA, Mardiansyah yang lebih dikenal dengan Semar.
“kita ini negara hukum jadi ketika ada yang melaporkan dan dilaporkan secara hukum itu hal yang biasa saja,namun terkesan menjadi sangat luar biasa karena yang dilaporkan merupakan anak-anak dari Presiden Jokowi,” kata Ketua Umum Dewan Eksekutif Pusat RAMPAI NUSANTARA, Mardiansyah saat di temuin di Kantor Dewan Eksekutif Pusat Rampai Nusantara Kamis (3/2/2021)
Lebihlanjut Semar mengatakan bahwa tidak dapat dihindari munculnya perdebatan ditengah masyarakat bahkan oleh oleh berbagai kelompok yang memiliki kepentingan.
“Secara hukum tentu dapat diperdebatkan dan sudah banyak pihak,yang memperdebatkan tepat atau tidak tepat pelaporan ini dan sebagainya, karena itu kami lebih tertarik untuk melihat dampak sosial politik yang timbul karena laporan tersebut,” Kata Semar