Menaker Minta Perusahaan dan Pekerja Patuhi Kebijakan PPKM Darurat Jawa-Bali

by VOICEINDONESIA.CO
0 comments
A+A-
Reset

JAKARTA, AKUUPDATE.ID – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah meminta manajemen perusahaan serta para pekerja untuk mematuhi kebijakan pemerintah terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang berlaku 3-20 Juli 2021 di Jawa dan Bali.

“Kebijakan pemerintah untuk memberlakukan PPKM Darurat adalah ikhtiar terbaik untuk menghentikan penyebaran Covid-19. Semua pihak harus mematuhi untuk keselamatan kita bersama karena ini merupakan tanggung jawab kita bersama,” kata Menaker Ida dalam pernyataan resmi di Jakarta, Sabtu (03/07/2021).

Ida menegaskan bahwa kedisiplinan semua pihak mematuhi protokol kesehatan sebagaimana diatur dalam PPKM Darurat adalah bagian dari upaya perlindungan atas keberlangsungan usaha, sekaligus melindungi keselamatan dan kesehatan para pekerja di tempat kerja.

Kesehatan dan keselamatan pekerja, tambah Ida, adalah prioritas utama yang dilakukan dalam bentuk pencegahan penyebaran di tempat kerja.

Dengan mengikuti aturan PPKM Darurat dan menjalankan protokol kesehatan diharapkan akan bisa menghentikan penyebaran Covid-19 klaster tempat kerja.

Jika kondisi telah membaik maka produktivitas kerja dan kelangsungan usaha akan berangsur pulih dan perekonomian juga kembali normal.

Lebih lanjut Ida juga memastikan jajarannya telah menginstruksikan para pengawas ketenagakerjaan di tingkat pusat dan daerah untuk turut membantu pelaksanaan Satgas Covid-19 dalam mengawal pelaksanaan PPKM Darurat di daerah masing-masing.

Dia pun meminta para pengusaha, serikat pekerja dan buruh serta masing-masing individu pekerja untuk meningkatkan dialog sosial dan saling bekerja sama untuk bertahan dalam menghadapi pandemi ini.

“Harus kita akui kondisi di masa pandemi ini sangat berat bagi semua orang. Tapi mau tidak mau kita harus bertahan. Saatnya pemerintah, pengusaha dan pekerja bekerja sama lebih erat sehingga kita bisa lalui masa pandemi ini dengan baik,” pungkasnya, seperti dilansir antaranews.(*)

Baca juga

Tinggalkan Komentar

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO