Ombudsman Nilai Perlu Serius Jaga Keamanan Data Imigrasi

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset

VOICEIndonesia.co, Jakarta – Ombudsman RI menilai perlu ada upaya serius dalam menjaga keamanan data imigrasi di tengah gangguan pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 saat ini yang berdampak pada layanan keimigrasian.

Anggota Ombudsman RI Johannes Widijantoro mengatakan keimigrasian merupakan salah satu layanan krusial yang terdampak gangguan PDNS 2, baik terkait layanan pembuatan dan pengurusan paspor atau visa serta izin tinggal, hingga layanan imigrasi secara langsung di Bandara Soekarno Hatta maupun bandara internasional lainnya.

“Paling tidak perlu adanya mitigasi dan antisipasi back up data,” kata Johannes dalam pertemuan dengan Dirjen Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim di Jakarta, Senin (1/7), seperti dikutip dari keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (02/07/2024).

Maka dari itu, dirinya merasa prihatin dengan masih kurangnya perhatian terhadap perlindungan data di era digitalisasi dari manual ke digital saat ini.

Baca Juga: Pemprov Jateng Fasilitasi Pemulangan 49 Korban TPPO

Dalam pertemuan tersebut, Johannes ingin mengetahui respons dari Direktorat Jenderal Imigrasi dalam melakukan pemulihan data layanan imigrasi agar pelayanan publik segera kembali normal.

Tidak hanya menunggu laporan dari masyarakat, Ombudsman RI secara inisiatif memberikan perhatian kepada permasalahan ini, khususnya pada layanan dan keamanan data imigrasi karena ini berdampak kepada masyarakat luas,” ucap dia.

Adapun PDNS 2 belakangan ini mendapatkan serangan berupa ransomware yang menyebabkan lumpuhnya server pada beberapa lembaga dan kementerian yang mengganggu berbagai pelayanan publik bersifat digital.

Ransomware merupakan varian malwareberbahaya yang digunakan oleh peretas untuk mengunci akses ke data korban dan meminta uang tebusan untuk pemulihannya.

Johannes pun turut prihatin dengan adanya kejadian pada PDNS 2 yang menyebabkan banyak pelayanan publik menjadi terganggu. Namun, dia menyampaikan bahwa masyarakat tentunya berharap terdapat jaminan terhadap aspek pelayanan yang tidak terganggu.

“Ini sesuatu yang perlu kita jadikan perhatian bersama antara kementerian/lembaga terkait, sehingga permasalahan tersebut tidak terulang kembali,” kata Johannes.*

Editorial VOICEIndonesia

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO