VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polkam) memperluas sasaran dan substansi rekomendasi penguatan industri pertahanan dalam negeri. Langkah ini diambil untuk mewujudkan industri pertahanan yang sehat, maju, mandiri, dan berdaya saing sesuai amanat Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Nasional 2025-2029. Perluasan sasaran meliputi Kementerian Perdagangan, BRIN, hingga para Ketua Komisi DPR RI.
Asisten Deputi Koordinator Bidang Kekuatan, Kemampuan, dan Kerja Sama Pertahanan Kemenko Polkam Brigjen TNI (Mar) Kresno Pratowo menyampaikan konsep rekomendasi telah menerima masukan dari berbagai kalangan. Masukan tersebut bertujuan agar kementerian dan lembaga terkait tidak hanya melaksanakan sinkronisasi dan pengendalian, tetapi juga mempermudah koordinasi dalam proses tindak lanjut.
“Konsep rekomendasi Penguatan dan Pengembangan Industri Pertahanan Dalam Negeri telah menerima masukan dari berbagai kalangan agar dapat dilaksanakan oleh K/L terkait, di mana K/L tidak hanya melaksanakan sinkronisasi dan pengendalian, tetapi juga untuk mempermudah koordinasi dalam proses tindak lanjut,” ujarnya di Jakarta, Kamis (2/10/2025).
Baca Juga: Usai Dilantik Jadi Menko Polkam, Djamari: Gak Ada Istilah Istirahat
Rapat finalisasi rekomendasi ini merupakan tindak lanjut untuk mewujudkan kemandirian industri pertahanan guna mencapai postur pertahanan yang optimal. Kemenko Polkam bersama sejumlah kementerian dan lembaga telah menghasilkan draft konsep rekomendasi dengan penambahan substansi untuk Kementerian Keuangan, Kementerian Pertahanan, Kementerian Perindustrian, dan Sekretaris Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP).
Baca Juga: Kemenko Polkam: Tata Kelola Data Jadi Kunci Pembangunan Inklusif di NTT
Rekomendasi final ini berlandaskan PP 76/2014 tentang IDKLO dan Peraturan Panglima yang mengatur sertifikasi penelitian dan pengembangan dalam rencana kebutuhan. Setiap kementerian dan lembaga telah memberikan masukan untuk penyempurnaan substansi sebelum rekomendasi ditujukan kepada para pemangku kepentingan terkait, memastikan implementasi yang efektif di lapangan.