Baca Juga: Sistem Visa Baru Jepang Berencana Tambah Durasi Tinggal Daerah Asing
Dalam menjawab kebutuhan sertifikasi yang merujuk pada STCWF1995, lanjut dia, Indonesia memberikan dua pendekatan skema, yaitu skema portofolio dan skema regular atau non portofolio dalam memenuhi persyaratan sertifikasi bagi ABK Indonesia yang melanjutkan pekerjaan atau akan bekerja di kapal perikanan Spanyol.
Skema portofolio merupakan proses re-akreditasi sertifikat yang telah dimiliki ABK Indonesia yang sedang bekerja di Spanyol dan ingin meneruskan pekerjaan. Sedangkan skema regular atau on portofolio adalah calon pendaftar untuk bekerja di kapal perikanan Spanyol.
Pemerintah RI telah mempersiapkan dua link website yang dapat digunakan untuk melakukan validasi keaslian sertifikat yang diterbitkan Indonesia.
Link tersebut adalah https://akapi.kkp.go.id/auth/login dan https://pelaut.dephub.go.id.
Sekretaris Jenderal CEPESCA Javier Garat Perez menyampaikan bahwa pihaknya saat ini sangat fokus pada isu sertifikasi dan berharap pelaksanaan MRA ini bisa mempercepat proses sertifikasi pekerja migran.