VOICEINDONESIA.CO,Jakarta – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan meluncurkan program New Rehab 2.0 atau program rencana pembayaran bertahap yang memungkinkan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mencicil tunggakan iuran dengan lebih fleksibel.
“Hari ini dengan New Rehab 2.0 (pembayaran cicilan tunggakan) dipermudah, lebih user friendly, dan kalau dia lunas, itu otomatis aktif,” kata Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti di Jakarta, Senin.
Menurut Ali Ghufron Mukti, program New Rehab 2.0 adalah penyempurnaan dari program cicilan tunggakan iuran yang telah ada, yakni program Rehab yang diresmikan pada Januari 2022.
Pihaknya menambahkan, per 31 Desember 2024 tercatat ada sebanyak 1,73 juta jiwa telah mengikuti program Rehab dan sebanyak 910,66 ribu jiwa sudah kembali aktif.
Baca Juga : Menkes minta masyarakat tak khawatirkan iuran BPJS Kesehatan
Total iuran yang terkumpul mencapai Rp1,69 triliun, dengan rincian sebesar Rp923,76 miliar telah diterima dan sebesar Rp767,09 miliar masih dalam proses mengangsur.