Mendes Yandri: Kades Jangan Main-main dengan Dana Desa

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto memperingatkan seluruh kepala desa (kades) di tanah air agar tidak menyelewengkan dana desa.

“Kepada kepala desa, anda tidak bisa main-main, apa yang anda lakukan datanya ada semua, detail. Sekarang, sudah enggak bisa lagi ditutup-tutupi,” kata Yandri kepada wartawan di Kantor Kemendes PDT di Jakarta, Selasa (3/2/2025).

Ia menekankan bahwa segala tindakan penyelewengan itu dapat diketahui oleh aparat penegak hukum dan Kemendes PDT, terutama dengan adanya pengawasan dan pemantauan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Kami menggandeng PPATK untuk meneropong, menelaah semua transaksi yang berkaitan dengan dana desa oleh kepala desa atau yang ditunjuk kepala desa,” ucap dia.

Baca Juga: KP2MI Tinjau BP3MI Jakarta Cegah PMI Non Prosedural

Hal tersebut disampaikan Yandri terkait dengan informasi awal dari PPATK mengenai penyelewengan dana desa oleh oknum-oknum kepala desa, seperti untuk judi online (judol).

PPATK sebelumnya telah mengungkap temuan sekitar enam kepala desa pada salah satu kabupaten di Sumatera Utara telah menggunakan dana desa untuk judol sekitar Rp50-260 juta. PPATK juga mendapatkan temuan sebanyak Rp40 miliar dana desa di kabupaten tersebut diduga dipakai untuk judol.

Untuk mendalami persoalan itu, Yandri yang juga didampingi oleh Wamendes PDT Ahmad Riza Patria pada Selasa siang menemui Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di Kantor PPATK.

Yandri mengatakan dalam pertemuan itu, PPATK memaparkan transaksi pemanfaatan dana desa periode Januari hingga Juni 2024.

“Ini hasilnya sudah kami pegang di mana dari informasi awal yang kami dapatkan dari PPATK itu bahwa ada oknum-oknum kepala desa dan oknum-oknum lainnya, seperti camat dan oknum pribadi, pihak desa, yang menyelewengkan dana desa. Yang tadi disampaikan periode Januari-Juni 2024,” kata dia.

Baca Juga: KP2MI Cegah 7 CPMI Non Prosedural ke Oman-Qatar

Mantan Wakil Ketua MPR RI itu menyampaikan penyelewengan dana desa itu diduga digunakan untuk judi online dan hal-hal lainnya.

“Dana desa itu disinyalir digunakan oleh oknum kepala desa, memang enggak banyak, ada beberapa kepala desa. Itu digunakan untuk judi online. Ada juga digunakan untuk peruntukkan yang tidak jelas,” ucapnya.

Ia menyampaikan pula bahwa segala transaksi penggunaan dana desa selama periode Januari-Juni 2024 itu tercatat secara mendetail.

“Tadi kelihatan semua, tanggal berapa mereka ngambil, ke mana larinya, berapa jumlah, berapa lama mengendap di sini. Jelas sekali,” katanya.*

Editorial VOICEIndonesia

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO