VOICEINDONESIA.CO,SURABAYA – Densus 88 Mabes Polri dikabarkan menangkap seorang terduga teroris berinisial ABU (52) yang bermukim di Jalan Kalimas Madya III Nyamplungan, Pabean Cantian, Surabaya, Jawa Timur pada Jumat (3/5/2023) kemarin.
Terduga teroris ABU ditangkap oleh anggota kepolisian saat hendak bepergian menggunakan fasilitas layanan ojek online (Ojol) sekitar pukul 08.30 WIB.
Penangkapan terhadap ABU dilakukan oleh anggota kepolisian tepat di depan gang utama permukiman rumahnya, atau tepatnya gapura depan bertuliskan Jalan Kalimas Madya III.
Setelah ABU diamankan dalam mobil kepolisian untuk dibawa ke suatu tempat. Sekitar pukul 09.30 WIB, anggota kepolisian berjumlah lebih banyak melakukan penggeledahan dan penyitaan di dalam rumah ABU.
Ketua RT 02 Nyamplungan, M Abri, membenarkan, salah seorang tetangganya berinisial ABU diamankan oleh anggota kepolisian, sekitar pukul 08.00 WIB, Jumat kemarin, di dekat rumahnya.
“Diamankan setengah 8 sudah ditangkap. Setahu saya di rumahnya. Iya sekitar rumahnya. Jam setengah 10 mereka jemput saya ke sini,” ujarnya saat ditemui di kediamannya, Sabtu (3/6/2023).
Setelah proses penangkapan tersebut. Abri menambahkan, dirinya diajak anggota kepolisian untuk menyaksikan proses penggeledahan dan penyitaan sejumlah barang bukti berkaitan dengan dugaan tindak pidana yang dilakukan ABU.
Proses penggeledahan dan penyitaan tersebut berlangsung kurun waktu hampir dua jam. Sebelum jarum jam menunjukkan angka 12, sebagai tanda masuk Ibadah Sholat Jumat, proses penggeledahan yang dimulai sejak pukul 09.30 WIB itu, rampung.
“Saya ditunjukkan surat perintah penggeledahan. Kemudian mereka bisa masuk ke dalam kamar,” jelasnya.
Berdasarkan pengamatan dan proses penggalian informasi selama dilibatkan oleh anggota kepolisian menyaksikan mekanisme penggeledahan tersebut.
Abri menyebutkan, anggota kepolisian menyita sekitar 43 buku yang bertemakan jihad, negara Islam, dan beberapa buku bacaan karangan Abu Bakar Ba’asyir.
Ia mengetahui tema buku-buku yang disita tersebut, karena sempat melihat sampul cover buku-buku tersebut, seusai digeledah dari beberapa sudut ruangan rumah ABU, seperti ruang kamar anak ABU dan area ruang tamu depan.
Buku-buku yang disita itu, dikemas dalam wadah plastik menyerupai karung berwarna hitam berukuran besar. Lalu diangkut dalam mobil anggota kepolisian.
“Saya baca judul-judulnya. Cover-covernya. Isinya itu. Jihad negara Islam. Bukunya Abu Bakar Baasyir. Ada. Bareng kamar anaknya. Kemudian ke depan. Jadi (polisi menyita buku) dari kamar anaknya. Lalu ke depan iya ruang tamu,” ungkapnya.
Selain buku, lanjut Abri, anggota kepolisian juga mengamankan sebuah benda busur dan anah panahnya. Sesuai pengamatannya di lokasi, hanya satu busur dan lima anak panah yang disita.
“Iya ada panah. Ujungnya memang sangat tajam. Tapi tadi saya lihat di ujung kampung; pas ada lomba. Artinya menurut saya, panah ya wajar. Olahraga. Itu juga kalau tidak salah diamankan,” lanjutnya.
Selama kurun waktu dua jam melakukan penggeledahan. Tidak ada tindakan offensif yang dialakukan anggota keluarga ABU.
Hanya saja saat anggota kepolisian mulai menyita dan membawa buku-buku tersebut. Abri mengungkapkan, kakak kedua Abu bernama Said meminta agar buku-buku tersebut segera dikembalikan jika urusan perkara hukum adiknya rampung.
Pernyataan yang disampaikan oleh kakak ABU itu, juga didengar oleh anggota kepolisian. Dan beberapa orang anggota menyampaikan jawaban secara normatif.
Bahwa proses penyitaan yang dilakukan pihaknya merupakan bagian dari langkah hukum. Dan, benda-benda sitaan tersebut akan dikembalikan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
“(Perlawanan secara sporadis) itu enggak ada. Iya hanya protes; ini buku beli, kalau sudah selesai mohon dikembalikan. Polisinya bilang; ya kami periksa kalau memang tidak terbukti kami kembali. Kalau terbukti ya kita lanjutkan,” pungkasnya.
Sementara itu, kakak kedua ABU, Said Umar (58) mengatakan, adiknya itu ditangkap anggota kepolisian saat hendak mengantar pakaian untuk anak ABU yang sedang bersekolah di salah satu SD swasta di kawasan Jalan Benteng, Ujung, Semampir, Surabaya.
ABU ditangkap saat berada di atas bonceng ojol yang dipesan oleh sang adik dari depan rumah. Dan disergap saat melintas keluar dari gapura depan gang permukiman rumahnya, berjarak kurang dari 50 meter.
“Dia mau ke pondok anaknya. Tapi kok gak balik. Naik gojek. Tapi saya curiga gojek itu intel,” ujar Said saat ditemui awak media di kediamannya, Sabtu (3/6/2023) malam.
Anggota kepolisian melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti buku sejumlah 43 buku dan sebuah alat panah beserta busurnya, dari dua kamar dan dua lemari di dalam rumah.
Mengenai buku-buku yang disita. Said tidak mengetahui, alasan anggota kepolisian menyita benda-benda berbentuk buku dan beberapa lembar dokumen. Padahal, beberapa buku yang di sita itu, ada juga milik pribadinya. Bukan milik sang adik.
“Enggak ngerti. Buku cerita-cerita yang dibawa, ya sudah. Campur. Satu lemari itu campur. Ada buku dia, ada buku saya. Iya kitab kitab, ada lembaran lembaran kertas apa enggak tahu. Saya lihat 5 biji, saya enggak tahu,” jelasnya.
Kemudian, mengenai busur dan anak panahnya yang disita itu. Said Umar menegaskan, benda itu bukan senjata milik adiknya, melainkan alat olahraga di sekolah dari anak ABU atau keponakannya, yang memang sudah lama tidak terpakai.
“Panah itu, punya anaknya sekolah di AR (inisial sekolah). Di suruh gurunya. Ada (panah) yang plastik, tapi gak dibawa. Iya alat olahraga di sekolahan. Sudah enggak dipakai sejak lama. Ya 1 set itu,” katanya.
Said Umar tak menampik bahwa adiknya itu ditangkap atas kasus dugaan tindakan terorisme.
Namun, mengenai langkah hukum yang dilakukan oleh pihak keluarga. Dirinya memilih pasrah dan berserah diri kepada Tuhan.
“Gak ada. Kita kehabisan uang. Saya cuma mau ngomong sama Allah. Mudah mudahan dihancurkan yang menyuruh. Anaknya turunannya. Kalau sudah dihancurkan, mudah-mudahan gila,” pungkasnya.(joe)