VOICEINDONESIA.CO, Bekasi – Keterbatasan lapangan kerja di Tanah Air menjadi celah empuk bagi para calo untuk menjerat calon pekerja migran Indonesia (CPMI) dalam praktik pengiriman ilegal ke Arab Saudi. Motif ekonomi yang mendesak dimanfaatkan betul oleh sindikat ini, bahkan dengan iming-iming uang muka yang menggiurkan.
Baca Juga : Memberantas TPPO dan Oknum Pejabat: Ujian Nyata Komitmen Negara pada PMI
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, mengungkapkan modus licik para calo. “Modusnya, mereka dikasih DP. Dikasih Rp2-2,5 juta dari total janji Rp5 juta. Itu jadi motivasi agar mereka mau berangkat,” terang Karding di Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (4/7/2025).
Sebanyak 18 CPMI nyaris diberangkatkan secara ilegal oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) PT.DGU,diketahui Surat Izin Usaha Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (SIUP P3MI) diketahui sudah tidak aktif sejak 2016.
Para korban ini sama sekali tidak dibekali keterampilan, tidak memiliki surat rekomendasi dari kepala desa, dan tanpa pemeriksaan kesehatan yang memadai. Lebih mirisnya lagi, mereka dijanjikan gaji hingga Rp5 juta sebagai pembantu rumah tangga tanpa adanya kontrak kerja yang jelas.
Karding menambahkan, para korban juga hanya dibekali visa ziarah untuk terbang ke Arab Saudi. Hal ini sangat rentan memicu terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Kalau visa kerja pasti lebih aman. Mereka berangkat ini banyak motif, yang jelas motif ekonomi, tetapi kalau mengikuti secara resmi memang agak panjang prosesnya,” jelas Karding.
Baca Juga : Pekerja Migran Indonesia Wajib Miliki Kartu IPMI, Apa Itu?
Salah satu korban CPMI mengungkapkan alasan pilunya. “Soalnya susah dapat pekerjaan di Indonesia,” ujarnya. Keinginan sederhana untuk menafkahi keluarga justru hampir menjebloskan mereka ke dalam jeratan perdagangan manusia.
Kabar baiknya, para korban CPMI ini akan segera dibantu untuk pulang ke rumah masing-masing. Karding juga menegaskan bahwa KemenP2MI akan mendata para korban yang ingin berangkat kerja secara prosedural ke Arab Saudi secara legal.
“Akan kita data, siapa yang ingin berangkat keluar negeri akan kita data, berangkat secara resmi, prosedural, legal, dan itu akan menjadi tanggung jawab BP3MI,” pungkasnya.
Jurnalis : Afifah